sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR dalami proses usulan nama calon Kapolri

Presiden Jokowi mengajukan Komjen Listyo Sigit sebagai Polri-1 dari 13 kandidat yang terjaring.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 18 Jan 2021 20:17 WIB
DPR dalami proses usulan nama calon Kapolri

Komisi III DPR mendalami mekanisme usulan calon Kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar tertutup, Senin (18/1).

"Kami hanya memberikan pertanyaan tentang bagaimana mekanisme proses penjaringan calon-calon Kapolri dari 13 nama yang sudah terjaring, terpilihlah dari 13 menjadi lima komjen, maka dari 5 diserahkan kepada presiden," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, kepada wartawan.

Dari lima jenderal yang diusulkan, menurutnya, memiliki rekam jejak baik-buruk masing-masing. Presiden pada akhirnya mengajukan Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit, sebagai calon tunggal.

"Semua itu dikembalikan lagi ke Pak Presiden, bagaimana Pak Presiden ingin menggunakan lembaga Polri ini adalah bagian dari ketertiban dan keamanan, membuat nyaman masyarakat di Indonesia," tuturnya.

Sponsored

Dalam RDPU, Komisi Hukum juga mendalami mekanisme dan rekam jejak Sigit sebagai perwira Polri kepada Kompolnas. Namun, pertanyaan tersebut justru dijawab Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Sebelum DPR menentukan sikap dan disahkan dalam paripurna, Sigit dikabarkan akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Kapolri di Komisi III, 20 Januari mendatang. Dia akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang segera pensiun.

Berita Lainnya
×
tekid