sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR dukung Sri Mulyani bekukan aliran dana ke desa fiktif 

Komisi V DPR akan memanggil Sri Mulyani untuk mengklarifikasi keberadaan desa fiktif.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 19 Nov 2019 16:12 WIB
DPR dukung Sri Mulyani bekukan aliran dana ke desa fiktif 

Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mendukung rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membekukan dana desa untuk desa yang tidak terlegitimasi atau desa fiktif. Menurut Ridwan, pembekuan aliran dana desa yang bermasalah perlu dilakukan hingga keberadaan desa fiktif terverifikasi. 

"Kita harus memberi dukungan kepada Menteri Sri Mulyani. Karena sesuatu yang tidak jelas harus dihentikan dulu. Nanti, kalau sudah jelas baru dilanjutkan kembali," kata Ridwan di sela-sela rapat kerja bersama  Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Ridwan mengatakan, pembekuan aliran dana ke desa bermasalah bisa dilakukan hingga polemik desa fiktif berakhir. Terlebih, Mendes PDTT Abdul Halim membantah keberadaan desa-desa fiktif yang diungkap Sri Mulyani. 

"Sesuatu yang masalah, kalau diteruskan, semakin besar persoalannya. Saya memberikan dukungan besar kepada Bu Sri supaya seluruh desa di Indonesia yang dicurigai bermasalah harus dihentikan sementara," katanya.

Lebih jauh, Ridwan mengatakan, tak tertutup kemungkinan Komisi V bakal memanggil kembali Sri Mulyani untuk mengklarifikasi keberadaan desa-desa fiktif tersebut. 

"Kalau jawabannya (dari Kemendes PDTT) belum memberikan kepastian, maka tidak menutup kemungkinan kita akan memanggil Menteri Keuangan. Sebenarnya Kementerian Keuangan bukan domain Komisi V. Tapi, bukan tidak bisa. Kami akan memanggil melalui pimpinan DPR," kata dia. 

Polemik desa fiktif disinggung Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, dua pekan lalu. Sri mengungkapkan ada banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.

Sri Mulyani mengungkapkan, Kemenkeu mencatat ada 34 desa yang bermasalah. Tiga di antaranya fiktif dan 31 desa lainnya terbukti ada namun surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur (backdate)

Sponsored

Namun demikian, Menteri Abdul membantah adanya desa fiktif atau siluman. "Dari perspektif data Kementerian Desa, tidak ada satu pun desa yang tidak berpenduduk, menerima dana desa, kemudian dana desanya tidak digunakan untuk membangun. Itu tidak ada," kata Abdul. 

Menurut Abdul, semua anggaran dana desa yang dikucurkan selama ini bisa dipertanggungjawabkan, baik dari segi usulan maupun laporan penggunaannya. Itu artinya, kata dia, tidak ada yang namanya desa fiktif.

"Kita pantau betul. Semua digunakan untuk membangun dan tahapan pelaporannya juga sudah berjalan. Misalnya termin satu, 20%. Untuk dapat 40% harus sampaikan laporan akhir tahun yang lalu, kemudian progres yang sudah berjalan, baru cair termin yang kedua. Dari sisi itu, tidak satu pun desa yang tidak bertanggung jawab," jelasnya. 

Berita Lainnya
×
tekid