DPR: Ekonomi akan menuju normal jika PPKM berhasil
Ekonomi akan tumbuh positif ketika kegiatan masyarakat dilonggarkan. Namun, kebijakan tersebut baru ditempuh saat kasus Covid-19 melandai.
Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno, berharap, seluruh pihak mendukung penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Alasannya, ekonomi nasional diyakini pulih jika kebijakan tersebut berhasil menurunkan kasus Covid-19.
"Tentu (ekonomi) menuju normal. Tapi untuk akselerasi ke depan, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Nomor 11/2020 harus dapat dijalankan dengan baik. Prosedur birokrasi yang berbelit-belit dipangkas. Investasi digenjot, khususnya yang menyerap tenaga kerja," katanya, Sabtu (7/8).
Hendrawan menilai, ekonomi bakal tumbuh positif ketika kegiatan masyarakat dilonggarkan. Namun, kebijakan itu baru bakal diambil pemerintah jika kasus Covid-19 melandai.
"Artinya, sukses penanganan pandemi Covid-19 akan menentukan pemulihan ekonomi," jelas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Karenanya, dia meminta semua kalangan bekerja keras memutus rantai penyebaran Covid-19. Apalagi, anggaran kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) harus digunakan secara efektif.
"Sebagian besar tergantung vaksinasi dan disiplin masyarakat mengikuti protokol kesehatan (prokes)," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR, Rahmad Handoyo, berpendapat, PPKM mampu menurunkan kasus harian Covid-19. Ini tecermin dengan menurunnya tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR).
Dirinya mengakui, sebagian masyarakat keberatan dengan pelaksanaan PPKM. Namun, diingatkannya, "Pemerintah melakukan ini dalam rangka menyelamatkan jiwa dan nyawa manusia."
Rahmad pun percaya, pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap PPKM. Buktinya, ada kelonggaran yang kebijakan selanjutnya sesuai karakteristik masing-masing daerah.
"Itu sebagai bentuk upaya pemerintah mendengarkan dan memberikan kelonggaran, dalam tanda petik untuk masyarakat dari golongan sangat membutuhkan. Dari sisi ekonomi masih bisa bergerak," paparnya.
Dia juga mengingatkan, Indonesia ataupun negara-negara lain di dunia masih perang melawan Covid-19. Karenanya, kerumunan dalam aksi demonstrasi tidak bisa dibenarkan lantaran berpotensi membahayakan diri dan orang lain.
"Negara tidak mengizinkan untuk berkerumun karena PPKM skala 4 itu dibuat dalam rangka mengendalikan kerumunan, mengendalikan mobilitas, sehingga diharapkan kasus Covid-19 bisa turun," tutup Rahmad.