sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR harap rekonstruksi kasus Brigadir J sesuai temuan

Polri mengundang berbagai pihak untuk menghadiri rekonstruksi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 30 Agst 2022 16:01 WIB
DPR harap rekonstruksi kasus Brigadir J sesuai temuan

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J. Mahesa, berharap, proses rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sesuai dengan temuan yang telah didapati sebelumnya.

"Rekonstruksi seharusnya sesuai dengan temuan, itu sekadar cross check. Dalam proses peradilan pidana, apakah cross check itu ada temuan-temuan baru atau sama saja," ucapnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/8).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, rekonstruksi kasus Brigadir J dilakukan dalam rangka penyesuaian hasil pemeriksaan. "Jadi, itu kunjungan lapangan."

Terpisah, anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, berkeyakinan, rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J berlangsung secara transparan. Pangkalnya, perkara yang melibatkan bekas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, ini menjadi perhatian publik.

"Kita tentu hormati sikap Kapolri yang mengedepankan transparansi. Orang bisa lihat semua, media bisa akses. Tentu itu melengkapi berkas yang hampir P21 (berkas penyidikan lengkap)," ujarnya.

Menurut Habib, berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo segera selesai. Dengan demikian, Sambo dan para tersangka pembunuhan Brigadir J segera menjalani persidangan.

"Saya pikir, minggu ini sudah P21, penyerahan tahap dua," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menghadirkan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer aliad Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf (KM).

Sponsored

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menerangkan, proses rekonstruksi turut disaksikan jaksa penuntut umum (JPU), pengacara para tersangka dan pihak almarhum Brigadir J, Komnas HAM, dan Kompolnas.

Berita Lainnya
×
tekid