sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR ingatkan potensi kebocoran data saat vaksinasi Covid-19

"Kan, kasihan kalau tiba-tiba warga yang e-KTP-nya tercecer dan disalahgunakan, tiba-tiba ditagih oleh pinjaman online."

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 27 Jul 2021 16:54 WIB
DPR ingatkan potensi kebocoran data saat vaksinasi Covid-19

Ketua DPR, Puan Maharani, meminta pemerintah mencegah terjadinya kebocoran data pribadi warga saat mengikuti vaksinasi massal Covid-19. Karenanya, segala prosedur teknis kegiatan yang berpotensi terjadinya kebocoran data harus dicegah.

"Jangan sampai fotokopi e-KTP sebagai syarat vaksinasi bocor dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya dalam keterangannya, Selasa (26/7).

Menurut Puan, bukan hal yang baru jika data pribadi seperti KTP elektronik (e-KTP) disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk tindak pidana. Misalnya, pinjaman daring fiktif bahkan sampai pembobolan rekening bank.

"Kan, kasihan kalau tiba-tiba warga yang e-KTP-nya tercecer dan disalahgunakan, tiba-tiba ditagih oleh pinjaman online, padahal dia tidak pernah meminjam uang tersebut," ujarnya.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai, yang dibutuhkan dari e-KTP warga hanyalah validasi data pribadi sebagai calon akseptor vaksin. Karenanya, penyelenggara mestinya hanya meminta peserta vaksinasi menunjukkan e-KTP asli saja.

"Petugas di lapangan, kan, tinggal memasukkan data pribadi dari e-KTP asli warga ke Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. Kalau terverifikasi berarti datanya valid dan boleh divaksin," jelasnya.

Oleh karena itu, Puan meminta penyelenggara tidak mempersulit warga calon peserta vaksinasi untuk menyediakan syarat fotokopi e-KTP. Apalagi, dalam petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tidak mensyaratkan bukti fisik tersebut.

"Tolonglah penyelenggara vaksin di lapangan jangan mempersulit warga dalam keadaan yang sudah sulit begini. Di zaman sekarang sudah serba digital, sebisanya kurangi syarat dokumen fisik yang berisi data pribadi warga," tandasnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid