sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR: Mafia tanah hambat cita-cita pembangunan Jokowi

"Yang namanya hak, ya, harus dipertahankan haknya, tidak boleh hak dipergunakan untuk melanggar hukum."

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 11 Jun 2021 10:09 WIB
DPR: Mafia tanah hambat cita-cita pembangunan Jokowi

Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR, Junimart Girsang, menyebut, maraknya kasus kejahatan mafia tanah di Indonesia membuat pembangunan mandek. Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah gencar-gencarnya melaksanakan program pembangunan.

"Kasihan Pak Jokowi. Pembangunan tidak boleh melanggar HAM. Tidak boleh begitu bos!" katanya dalam keterangannya, Jumat (11/6).

Panja Mafia Tanah DPR telah mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan perwakilan korban mafia tanah dari berbagai daerah Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (10/6). Undangan yang hadir terdiri dari korban ganti rugi pembangunan tol Sayung-Demak, Jawa Tengah; perwakilan masyarakat adat Papua yang berkonflik dengan PT Pertamina (Persero); serta korban konflik pertanahan permukiman penduduk di Mangga Besar dan Tanah Kusir, DKI Jakarta.

Menurut Junimart, pembangunan harus sesuai aturan. Hal itu penting agar permainan mafia tanah tidak meresahkan rakyat, apalagi sampai membuat masyarakat menangis karena pembangunan.

"Yang namanya hak, ya, harus dipertahankan haknya, tidak boleh hak dipergunakan untuk melanggar hukum. Tetapi hak kalau dipergunakan untuk menuntut secara hukum, itu sah dan bisa. Ini terjadi karena sudah menjadi bagian, menjadi sindikasi mafia tanah," tuturnya.

Ke depan, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berjanji, akan menyampaikan masalah mafia tanah ini ke pihak-pihak terkait, salah satunya Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Memang masalah tanah ini harus dikritisi, semua komisi harus bersinergi. Komisi II kami akan ke tempat-tempat yang dirasa penting, kami akan tanyakan juga ke Menteri ATR/BPN," jelasnya.

Saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI, terang Junimart, pihaknya juga menerima laporan yang sama dari perwakilan masyarakat di Riau. Pada kesempatan tersebut, didapati laporan konflik pertanahan yang mengarah kepada mafia tanah melibatkan sebanyak 100.000 sertifikat hak milik.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid