sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR minta KPK-Polri beri informasi jelas soal Kompol Rossa

Silang pendapat KPK-Polri hanyalah masalah administrasi saja.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 05 Feb 2020 19:48 WIB
DPR minta KPK-Polri beri informasi jelas soal Kompol Rossa

Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) dan Polri disarankan membangun komunikasi terkait status Kompol Rossa agar terjadi silang pendapat, sehingga nasib penyidik Polri itu tak terkatung-katung.

"Tapi saya tidak mau bersepkulasi atau memiliki asumsi-asumsi tertentu," kata Anggota Komisi III Fraksi NasDem, Taufik Basari di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Taufik meyakini silang pendapat yang terjadi hanyalah masalah administrasi saja. Untuk itu ia mendorong sebaiknya KPK dan Polri memberikan informasi yang jelas, supaya tidak ada dugaan-dugaan buruk masyarakat.

Taufik berjanji akan memantau masalah ini lebih lanjut. Komisi III DPR, jelas dia, telah mengagendakan pertemuan tertutup dengan tiga lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK, untuk membahas sinergitas antara lembaga penegak hukum ini.

"Begini, karena ini kita baru menerima informasi terbatas, saya masih ingin mendalami terlebih dahulu ihwal duduk persoalan. Jadi belum sampai jauh lihat kebutuhan-kebutuhan, apakah Dewas perlu memanggil dan sebagainya. Itu masih belum lihat, saya coba perdalam dulu," terang dia.

Sebelumnya, KPK mengembalikan Rossa ke instasi asalnya, yaitu Polri. "Penyidik atas nama Rossa sudah dikembalikan tanggal 22 Januari 2020, sesuai dengan surat keputusan pemberhentian pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK sesusai keputusan pimpinan KPK," kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/1).

Di sisi lain, Mabes Polri telah menyatakan tidak akan menarik Rossa sebelum massa penugasannya di KPK berakhir hingga September 2020. Pernyataan itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono.

Kompol Rossa merupakan salah satu tim penyidik KPK yang terjun dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan, serta kader PDIP Haru  Masiku.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid