sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR minta pemerintah benar-benar antisipasi lonjakan pemudik

Pemerintah perlu persiapan, terutama di bandara pasti akan terjadi penumpukan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 06 Apr 2022 12:05 WIB
DPR minta pemerintah benar-benar antisipasi lonjakan pemudik

Pemerintah diminta untuk benar-benar mengantisipasi arus mudik lebaran. Persiapan jelang lonjakan pemudik pun diminta untuk benar-benar disiapkan secara matang.

Anggota Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie menyatakan, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus meningkatkan sinergitas dengan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II untuk melakukan berbagai langkah antisipasi saat mudik lebaran.

“Berdasarkan statement pemerintah, saat ini diperkirakan sebanyak 79 juta orang akan mudik Lebaran. Maka, saya harap pemerintah perlu persiapan terutama di bandara pasti akan terjadi penumpukan," ujar Syarief dalam keterangan resminya, Rabu (6/4).

Politikus Partai Nasdem itu menuturkan, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub untuk segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak perusahaan airlines. Dengan demikian, tandas legislator dapil Kalimantan Barat  I tersebut, lonjakan pemudik di bandara dapat dikendalikan sedini mungkin.

“Sehingga, jangan sampai terjadi kekacauan di bandara saat terjadi lonjakan penumpang, karena saat ini kita mengalami perubahan dari kurang normal menuju normal. Tentu, masih harus banyak yang dibenahi Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub terutama dari sisi pelayanan udara yang harus betul-betul dicermati," ucap Syarief.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran 2022 meski pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir. Hanya saja setiap pelaku mudik Lebaran harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB, Suharyanto, mengatakan bahwa mudik hanya diperbolehkan untuk orang-orang yang sudah memperoleh booster atau penguat vaksin.

“Mudik hanya diperbolehkan untuk mereka yang telah mendapatkan booster,” ujar Suharyanto dalam konferensi pers virtual di Youtube BNPB, Kamis (31/3). Kendati demikian, bagi yang belum memperoleh booster tak perlu khawatir. Pemerintah menjabarkan aturan berikut ini sebagai syarat mudik Lebaran 2022.

Setiap orang yang telah memperoleh vaksin dosis booster atau ketiga diperbolehkan mudik tanpa testing. Orang yang baru memperoleh dua dosis vaksin harus melakukan tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam untuk mudik. Kemudian orang yang baru memperoleh vaksin dosis pertama wajib melakukan PCR 3x24 jam.

Sponsored

Pemerintah juga menetapkan aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan kondisi kesehatan khusus dan anak. PPDN dengan kondisi kesehatan khusus harus melakukan PCR 3x24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter dari RS pemerintah setempat. Anak berusia kurang dari enam tahun tidak perlu melakukan testing, namun harus didampingi orang dewasa yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga. Terakhir, anak berusia 6-17 tahun tidak perlu melakukan testing namun harus sudah memperoleh vaksin dosis kedua.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid