DPR minta Polri evaluasi SOP pengamanan pejabat publik
Evaluasi dinilai perlu agar kejadian serupa yang menimpat Wiranto tidak kembali terulang.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, meminta Polri mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) pengamanan pejabat negara. Menurut Christine, apa yang dialami Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan keamanan, Wiranto, merupakan bentuk kecolongan petugas dalam mengawal pejabat publik.
"Sepengetahuan saya, ini pertama kali terjadi pada pejabat negara selevel menteri. Perlu dievaluasi SOP pengamanan pejabat publik seperti apa, sehingga bisa tidak kecolongan seperti ini," kata Christine saat dihubungi reporter Alinea.id di Jakarta, Jumat (11/10).
Christine yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Golkar ini mengatakan, evaluasi SOP diperlukan demi memastikan keamanan pejabat negara ke depan, termasuk masyarakat luas.
"Tidak hanya untuk memberikan rasa aman kepada pejabat negara dalam menjalankan tugasnya, namun penting untuk memberikan ketenangan menyangkut rasa aman tersebut kepada masyarakat," tegas anggota DPR yang baru dilantik pada 1 Oktober 2019.
Pengamat teroris dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai perlunya seleksi ketat bagi personel yang akan mengawal pejabat negara. Sebab, kata dia, level pengamanan pejabat setingkat menteri, berbeda dengan Presiden yang dikawal oleh pasukan khusus.
"Yang penting adalah kewaspadaan di lapangan yang harus ditingkatkan. Informasi keamanan yang detail disiapkan dan dipastikan dipahami oleh pelaksana. Termasuk juga dengan meningkatkan kemampuan reaksi cepat dari personel pengamanan yang melekat pada pejabat negara. Jadi lebih selektif deh, bukan asal tunjuk," ucap Khairul.
Wiranto diserang Syahril Alamsyah alias Abu Rara, seorang anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi. Peristiwa itu terjadi saat Wiranto hendak mengunjungi peresmian gedung baru Mathla'ul Anwar, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10) pukul 11.55 WIB.
Pihak Mabes Polri telah membantah polisi kecolongan dalam insiden tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, petugas keamanan telah melakukan pengondisian sesuai SOP, untuk mengamankan Wiranto yang merupakan pejabat VIP.