sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR sepakat pembentukan pansel pimpinan KPK dikebut

Pansel perlu dibentuk lantaran masa kepemimpinan Agus Rahardjo dan kawan-kawan bakal berakhir pada Desember 2019.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Senin, 13 Mei 2019 15:38 WIB
DPR sepakat pembentukan pansel pimpinan KPK dikebut

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung usulan Indonesian Corruption Watch (ICW) yang meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024. 

Menurut Bamsoet, pansel perlu segera dibentuk agar DPR tidak terburu-buru dalam menyeleksi calon pimpinan KPK. Apalagi, masa kepemimpinan Agus Rahardjo dan kawan-kawan bakal berakhir pada Desember 2019. 

"Agar penyaringan lebih teliti sehingga menghasilkan nama-nama yang berkualitas," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5).

Bamsoet mengatakan anggota pansel tak mesti didominasi kaum perempuan seperti pansel sebelumnya. "Yang penting adalah berintegritas dan memiliki track record yang bagus dan jelas," katanya. 

Terkait gejolak internal di tubuh KPK, Bamsoet menilai hal itu tak mengindikasikan kegagalan Agus Raharjo dan kawan-kawan dalam memimpin KPK. Menurut dia, riak-riak perpecahan sudah ada sejak era pimpinan KPK sebelumnya. 

"Riak yang lahir itu terjadi sekarang tumbuh dari kepemimpinan yang lalu. Jadi, tidak bisa dinilai sekarangnya, tapi juga secara keseluruhan," katanya. 

Bamsoet justru mengapresiasi Agus Raharjo dalam memimpin KPK. Menurut dia, banyak kasus korupsi warisan KPK sebelumnya yang mampu diselesaikan KPK periode 2014-2019. "Secara umum, kepemimpinan Pak Agus sudah sangat bagus," imbuhnya.  

Sebelumnya, proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK berjalan tidak maksimal. Menurut anggota Divisi Hukum dan Monitoring ICW Kurnia Ramadhana, pansel perlu segela dibentuk supaya proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK berjalan maksimal. 

Sponsored

"Karena biasanya dalam waktu tiga bulan ke depan DPR akan disibukkan dengan proses pemilihan Ketua DPR. Ini nanti juga berdampak pada proses wawancara calon," kata Kurnia. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid