sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR tak persoalkan jika Jokowi angkat 2 wamen lagi

Presiden dikabarkan hendak mengangkat wamen Ketenagakerjaan serta Koperasi dan UKM.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Minggu, 04 Okt 2020 19:00 WIB
DPR tak persoalkan jika Jokowi angkat 2 wamen lagi

Komisi VI DPR tidak mempersoalkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) hendak mengangkat wakil menteri (wamen) Koperasi dan UKM lantaran itu hak prerogatif kepala negara.

"Itu merupakan hak prerogatif presiden. Dari sisi DPR, ada atau tidak ada wamen, kami akan mengawasi kinerja Kementrian Koperasi dan UKM," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung, kepada wartawan, Minggu (4/10).

Politikus Partai NasDem ini menyatakan, pihaknya akan mengawasi kinerja, terlebih pada masa pagebluk seperti sekarang. Menurutnya, percepatan implementasi program dan kebijakan perlu dilakukan pada saat ini.

"Di masa pandemi saat ini memerlukan percepatan implementasi kebijakan-kebijakan untuk mengatasi dampaknya terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah," ujar dia.

Terpisah, Anggota Komisi VI DPR, Sonny T. Danaparamita, menilai, langkah Presiden Jokowi yang akan mengangkat dua wamen merupakan pilihan tepat. Sebab, negara harus hadir lebih maksimal pada sektor ketenagakerjaan serta koperasi dan UMKM di masa pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi.

"Keputusan Presiden Jokowi yang telah menetapkan Perpres Nomor 95 tahun 2020 tentang Kementerian kKetenagakerjaan dan Perpres Nomor 96 tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan UKM adalah langkah tepat dalam menjawab permasalahan saat ini sekaligus tantangan di masa yang akan datang," katanya.

Sebagai anggota Komisi VI, dirinya mengaku, kementerian yang dipimpin Teten Masduki telah bergerak cepat melaksanakn tugas pokok dan fungsinya. Bantuan kepada pelaku UKM dinilai berjalan sesuai tahapan.

"Evaluasi dan pemetaan koperasi se-Indonesia juga telah dilaksanakan hingga dapat ditemukenali berbagai problematika berikut solusinya. Bahkan tanpa memasuki ranah kementerian yang lain, Menteri Teten juga melakukan upaya peningkatan kesejahteraan para petani dan nelayan dengan cara menyiapkan konsep bisnis yang kepemilikannya dipunyai secara bersama," ucapnya.

Sponsored

Kendati demikian, menurut Sonny, konsep ekonomi yang tengah dijalankan Teten perlu mendapat dukungan struktur kelembagaan kementerian. Tujuannya, pelaksanaannya berjalan efektif dan maksimal.

"Dengan adanya penambahan posisi wakil menteri serta kedeputian yang diisi oleh orang-orang yang tepat, saya kira, akan menjadikan Kementerian Koperasi dan UKM memiliki energi yang lebih dalam melaksanakan tugasnya," tandasnya.

Sebelumnya dikabarkan Jokowi bakal mengangkat dua wamen anyar untuk mendampingi Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Untuk merealisasikannya, presiden disebut telah meneken Perpres Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan dan Perpres Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan UKM.

Kabar tersebut dibantah Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. Dia menyatakan, sampai kini belum ada keppres tentang pengangkatan wamen yang diteken.

Berita Lainnya
×
tekid