sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD DKI bantah KPK, tak satupun anggota lapor LHKPN

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyesalkan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal LHKPN.

Akbar Persada
Akbar Persada Rabu, 10 Apr 2019 23:12 WIB
DPRD DKI bantah KPK, tak satupun anggota lapor LHKPN

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyesalkan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal klaim tidak ada satu pun anggota DPRD DKI yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Menurutnya hingga batas akhir pada 31 Maret 2019, ada 50 lebih atau setengah dari 106 pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang telah menyetorkan LHKPN ke KPK.

"Kalau teman-teman di DPRD DKI butuh waktu untuk penyesuaian mengisi e-LHKPN iya. Tapi kalau dikatakan tidak satupun yang melaporkan itu tidak benar," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/4).

Pelaporan tersebut ditandai inisiatif yang dilakukan Pras sapaan karibnya dengan mendatangi langsung kantor KPK pada 23 Januari 2019 lalu. Kemudian disusul dengan asistensi alias pendampingan yang digelar langsung staf KPK di gedung DPRD DKI pada 27 Maret 2019 kemarin.

Pendampingan itu pun, kata Pras merupakan respons KPK atas surat permintaan asistensi yang dilayangkannya ke DPRD pada 25 Maret 2018, atau dua hari sebelum pendampingan pengisian LHKPN elektronik yang digelar di gedung DPRD DKI. 

Dengan demikian, politisi PDI Perjuangan itu menyayangkan imbauan miring yang dilontarkan salah satu komisioner KPK yang melarang warga untuk memilih caleg petahana karena diklaim tidak kooperatif melaporkan LHKPN. Menurutnya, semua warga negara punya hak untuk memilih seseorang calon yang dipercayai tanpa pengaruh siapapun.

"Biar warga yang menilai sendiri untuk memilih tanpa pengaruh siapa pun. Benar harus dikatakan benar, jangan dibolak-balik," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan bahwa hingga lewat batas waktu yang ditentukan, tidak ada satupun dari 106 pimpinan dan anggota DPRD yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Pada saat yang bersamaan, ia juga mengimbau warga DKI untuk tidak memilih petahana yang tidak kooperatif melapor LHKPN.

Sponsored

Sedangkan, berdasarkan situs resmi www.kpk.go.id hingga hari ini, Rabu (10/4), tercatat baru 63% atau 64 dari 101 anggota DPRD DKI yang telah menyetorkan LHKPN. 

Berita Lainnya
×
tekid