sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD DKI Jakarta setujui pembangunan stadion BMW

DPRD dan Gubernur DKI Jakarata Anies Baswedan resmi mengesahkan APBD senilai Rp89,08 triliun, termasuk untuk pembangunan stadion BMW.

Akbar Persada
Akbar Persada Rabu, 28 Nov 2018 19:35 WIB
DPRD DKI Jakarta setujui pembangunan stadion BMW

DPRD dan Gubernur DKI Jakarata Anies Baswedan resmi mengesahkan APBD senilai Rp89,08 triliun, termasuk untuk pembangunan stadion BMW.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019 sebesar Rp89,08 triliun disepakati DPRD dan Gubernur DKI Jakarta setelah sebelumnya sempat defisit Rp16 triliun.

Kesepakatan tersebut ditandai langsung dengan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kedua belah pihak melalui rapat paripurna hari ini, Rabu (28/11).

Defisit APBD DKI sebelumnya terjadi saat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2019 dibahas Badan Anggaran DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daeah (TAPD). Kepala TAPD Saefullah saat itu menyampaikan proyeksi belanja dan pendapatan sebesar Rp87 triliun membengkak seketika menjadi Rp103 triliun.

Pembengkakan anggaran tersebut terjadi karena ada sejumlah usulan kegiatan yang disampaikan saat rapat pembahasan KUA PPAS. Salah satunya, usulan yang datang dari para anggota dewan juga dari Pemprov DKI yang sebenarnya tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI 2019.

Gubernur Anies Baswedan enggan mengomentari persoalan tersebut setelah menandatangani Rancangan APBD 2019 bersama pimpinan DPRD DKI. Menurutnya, kesepakatan dengan MoU bersama yang telah dilakukan merupakan hasil komunikasi intensif yang dijalin jajaran legislatif dan eksekutif.

"Intinya tidak ada hak yang tidak bisa dibicarakan, meski ada perbedaan tapi kalau dibicarakan baik-baik akan ada solusi jalan tengahnya," ujar Anies.

Dia mencontohkan polemik pembangunan stadion BMW yang sebelumnya terjadi silang pendapat mengenai siapa pihak yang mumpuni membangun. Hingga akhirnya, DPRD terpaksa legowo dengan keputusan pembangunan di tangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Sponsored

"Jadi saya lihat dalam proses pengambilan keputusan ada persuasi, ada diskusi dan itu lah proses politik. Kematangan mengelola ini semua Insha Allah akan bisa memberikan manfaat kepada rakyat," ungkap Anies.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengaku bersyukur dengan telah disepakatinya Rancangan APBD sebesar Rp89,08 triliun sebelum tenggat waktu yang dipasang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni 30 November 2018.

"Kita bersyukur bisa selesaikan dalam rentang waktu karena menjadi bagian dari kewajiban kita," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid