sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD DKI minta pembangunan ITF menggunakan skema investasi

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik meminta, PT Jakarta Propertindo melakukan tender ulang secara terbuka. 

Achmad Rizki
Achmad Rizki Rabu, 30 Jun 2021 22:17 WIB
DPRD DKI minta pembangunan ITF menggunakan skema investasi

Pembangunan intermediate treatment facility atau ITF di Sunter, Jakarta Utara tidak kunjung berjalan. Pangkalnya, perusahaan asal Finlandia, Fortum Power Heat and Oy mendur lantaran ada masalah jaminan dari pemerintahh.

Seharusnya dengan bergabungnya Fortum, ITF akan mendapatkan pinjaman modal dari International Finance Corporation (IFC) sebesar Rp3,42 triliun atau USD 240 juta dari total proyek Rp5,42 triliun.

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik, mendesak, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melakukan tender ulang secara terbuka. 

Perusahaan plat merah itu tidak bisa langsung mengakuisisi perusahaan Jakarta Solusi Lestari (JSL) untuk melanjutkan ITF.

"Untuk bisa mengakuisisi JSL, perlu ada dana sebesar Rp5,2 triliun. Anggaran ini terlalu besar jika hanya mengandalkan APBD saja. Biaya ini terlalu mahal. Kalau menggunakan uang Jakpro sama saja pakai APBD. Baik itu pinjaman atau Penyertaan Modal Daerah (PMD)," kata Taufik dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/6).

Dia meminta, agar Jakpro lebih kreatif mencari dana yang tidak membebani APBD. Misalnya, kata Taufik, dengan membuat skema investasi pengolahan sampah ibu kota. "Tender ulang. Banyak perusahaan yang ingin investasi di ITF," ujarnya.

Jika, Jakrpo bersikeras meminjam uang untuk proyek ini, maka Taufik menegaskan, akan. Terlebih lagi sebenarnya anggaran yang sebenernya adalah sekitar Rp 3-4 triliun termasuk tanah.

Apalagi, kondisi keuangan ibu kota saat ini sedang tidak sehat karena pandemi Covid-19. Jakpro harus punya jalan keluar agar proyek ini tetap berjalan tanpa membebani APBD. "Makanya, pakai skema investasi tak menggunakan APBD," bebernya.

Sponsored

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menugaskan Jakpro untuk membangun sejumlah ITF, salah satunya di Sunter. Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penugasan Lanjutan Kepada Perseroan Terbatas Jakpro dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota/ITF.

Pemprov DKI berencana membangun empat ITF untuk mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan sampah di Bantargebang, Kota Bekasi.

Ditambah lagi dengan ITF Sunter sebagai pusatnya yang mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 35 Megawatt. Fasilitas pengelolaan sampah tersebut nantinya dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di luar daerah.

Berita Lainnya
×
tekid