sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD DKI singgung WTP Anies, pakar: Bukan urusan pemda

Tidak mungkin Ketua DPRD DKI mempertanyakan opini WTP pemprov dari BPK tersebut dengan mewakili suara kelembagaan.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 23 Agst 2021 16:08 WIB
DPRD DKI singgung WTP Anies, pakar: Bukan urusan pemda

Pakar hukum tata negara Refly Harun mempertanyakan mengapa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meragukan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Itu suara pribadi atau suara lembaga (kelembagaan DPRD DKI)? Suara pribadi Ketua DPRD DKI yang berasal dari PDIP yang memang selalu berseberangan dengan (Gubernur DKI) Anies Baswedan atau suara kelembagaan)," ucapnya saat dihubungi, Senin (23/8).

Ia pun menilai, tidak mungkin Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan opini WTP Pemprov DKI Jakarta dari BPK tersebut dengan mewakili suara kelembagaan. Sebab, kalau suara kelembagaan, semestinya ada keputusan DPRD DKI Jakarta. 

"Itu dulu yang harus kita telusuri. Kalau secara pribadi, kita hargai saja secara hak pribadi, tetapi kalau itu suara kelembagaan, suara resmi lembaga, maka BPK harus menjawabnya, ya kan, paling tidak BPK harus memberikan alasan kenapa bisa WTP, dan itu kan bukan urusan pemda (pemerintah daerah) DKI, (tetapi) urusannya BPK,” tutur Refly.

Ia pun menyatakan, BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov DKI itu bukan suara Ketua BPK. Namun, suara kelembagaan BPK. Maka, kalau Ketua DPRD DKI mempertanyakan opini WTP Pemprov DKI Jakarta dari BPK tersebut resmi suara keputusan dewan di Kebon Sirih, maka BPK harus menghormati untuk menjawabnya.

"Tetapi kalau bukan suara dewan atau mungkin cuma suara Ketua (DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi) yang lebih mewakili fraksi PDIP yang kita tahu selalu berseberangan dengan Anies, maka tidak perlu dijawab menurut saya, tetapi kita hormati saja aspirasinya,” ujar Refly.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempernyatakan opini WTP yang diberikan BPK kepada Pemprov DKI Jakarta atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2020 lalu.  Prasetio mempertanyakan opini WTP tersebut, karena BPK sendiri menemukan persoalan pengelolaan keuangan dan memberikannya sejumlah catatan. 

Ia pun menyebut, kritik dari DPRD DKI kepada Gubernur Anies Baswedan merupakan hal lumrah. Terlebih, mempernyatakan pengelolaan keuangan yang dananya bersumber dari rakyat. “Kalau misalnya (temuan BPK) itu benar, apa yang terjadi?, kita juga harus bertanggung jawab kepada masyarakat karena mewakili warga (di pemerintah),” ucapnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid