sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD DKI tunggu SK Mendagri soal waktu pelantikan pimpinan

Mendagri memiliki waktu 14 hari untuk merespons surat usulan pimpinan definitif.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Senin, 07 Okt 2019 13:07 WIB
DPRD DKI tunggu SK Mendagri soal waktu pelantikan pimpinan

Pihak DPRD DKI Jakarta belum mendapat kepastian tanggal pelantikan pimpinan definitif periode 2019-2024. Hal ini lantaran belum ada surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri ihwal waktu pelantikan.

"Turunnya (surat) kita enggak bisa pastikan," kata ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan saat dihubungi, Senin (7/10).

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat pengusulan pimpinan definitif DPRD DKI Jakarta ke Kemendagri. Surat dikirimkan pada Kamis (3/10), usai DPRD DKI menggelar rapat paripurna.

Menurutnya, Kemendagri memiliki waktu selambat-lambatnya 14 hari untuk memberi jawaban. "Kalau enggak ada jawaban, berarti sudah bisa dilantik," kata Pantas.

Setelah pelantikan pimpinan, DPRD DKI Jakarta akan melakukan pengesahan tata tertib dan alat kelengkapan dewan (AKD). Kedua hal itu merupakan agenda paling mendesak, agar agenda lain dapat dilaksanakan.

Pada rapat paripurna yang berlangsung pada 3 Oktober lalu, DPRD DKI menetapkan lima nama pimpinan periode 2019-2024. 

Berikut nama-nama pimpinan yang diajukan masing-masing partai: 
1. Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP): Prasetio Edi Marsudi.

2. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra: Mohamad Taufik.

Sponsored

3. Wakil Ketua DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Abdurrahman Suhaimi.

4. Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrat: Misan Samsuri 

5. Wakil Ketua DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN): Zita Anjani.

Berita Lainnya
×
tekid