sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dua Komisioner KPK disebut tak setuju keputusan TWK

KPK diminta menunda pelantikan pegawainya menjadi ASN hingga ada kejelasan tentang 75 orang yang gagal TWK.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 17 Mei 2021 08:16 WIB
Dua Komisioner KPK disebut tak setuju keputusan TWK

Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, meminta pelantikan pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) ditunda. Ini perlu dilakukan sampai adanya kejelasan tentang 75 orang yang dinyatakan gagal tes.

Pertimbangan lainnya, ada dua komisioner aktif yang berkeberatan dengan keputusan TWK. Namun, Laode tidak menyebutkan siapa pimpinan yang dimaksud.

"Ketua KPK, Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara), dan Menpan RB harus menunda pelantikan alih tugas pegawai-pegawai KPK ke ASN sampai dengan nasib yang 75 orang itu jelas masa depannya karena dua Komisioner KPK tidak setuju dengan keputusan soal TWK," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (16/5).

Di samping itu, bagi Laode, TWK perlu dipersoalkan lantaran melanggar beberapa hal. Di antaranya, tidak ada dasar hukumnya dalam Undang-Undang KPK 2019 dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang alih status pegawai KPK.

TWK pun dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan alih status tak boleh merugikan pegawai. "Jadi, peraturan komisi itu seperti mengada-ada," tegasnya.

Laode turut menyoroti metodologi yang digunakan TWK. Menurutnya, metode tes tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan lantaran mencampuri urusan pribadi, seperti pertanyaan tentang pernikahan dan hasrat seksual bahkan sampai cara salat subuh menggunakan qunut atau tidak.

Dia pun menduga tes tersebut dilakukan untuk menggagalkan para pegawai yang berintegritas. Pangkalnya, banyak penyelidik dan penyidik senior independen KPK yang tidak lolos padahal mereka teruji reputasi dan independensinya.

TWK juga dianggap menargetkan beberapa pejabat struktural komisi antikorupsi dan pegawai baru untuk digagalkan padahal berkinerja bagus. Karenanya, Laode meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menengahi persoalan tersebut. "Dan menyelesaikan permasalahan yang menimpa 75 orang pegawai KPK ini agar tidak terzalimi oleh tes yang tidak jelas dasar hukumnya."

Sponsored

Diberitakan sebelumnya, pegawai KPK yang dinyatakan lolos asesmen TWK rencananya akan dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021. "Betul, rencananya begitu," ujar Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, saat dikonfirmasi Alinea.

Dalam tes pengalihan status menjadi ASN, pegawai KPK yang dinyatakan memenuhi syarat 1.274 orang, tidak memenuhi syarat 75 orang, dan dua pegawai tidak hadir wawancara. Tes tersebut diselenggarakan lembaga antirasuah bekerja sama dengan BKN pada Maret sampai 9 April 2021.

Berita Lainnya
×
tekid