sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dua opsi DPP PPP untuk nasib Romahurmuziy di partai

DPP PPP akan menggelar rapat untuk membahas nasib Romahurmuziy, sore ini.

Robertus Rony Setiawan
Robertus Rony Setiawan Sabtu, 16 Mar 2019 16:01 WIB
Dua opsi DPP PPP untuk nasib Romahurmuziy di partai

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menentukan sikap dalam menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Umum Romahurmuziy. PPP akan menggelar rapat pengurus sore ini untuk menentukan nasib Rommy di partai berlambang kakbah tersebut.

Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengatakan, status Rommy akan ditentukan berdasarkan aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang berlaku. Berdasar ketentuan dalam pasal 11 ART PPP, kata Arsul, ada dua opsi yang dapat diambil terhadap jabatan Rommy.

“Jabatan Rommy sebagai Ketua Umum akan diberhentikan atau diberhentikan sementara,” kata Arsul Sani dalam jumpa pers di kantor DPP PPP Jalan Diponegoro 60, Menteng, Jakarta Pusat (16/3).

Dia menjelaskan, pemberhentian atau pemberhentian sementara tersebut akan ditentukan melalui mekanisme organisasi, yakni Rapat Pengurus Harian. Rapat tersebut akan dihadiri antara lain oleh anggota internal pengurus, anggota Majelis Pertimbangan PPP, dan Majelis Syariat.

Sementara berdasarkan ketentuan Pasal 13 ART PPP, jabatan Rommy akan digantikan oleh seorang pejabat Pelaksana Tugas (Plt) yang berasal dari anggota Dewan Pengurus DPP PPP.

“Apakah salah satu dari wakil ketua umum, atau anggota pengurus yang lain, kita lihat nanti,” kata dia.

Pasalnya, menurut Arsul, sebagian besar anggota pengurus harian DPP PPP saat ini mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) di sejumlah daerah pemilihan. Pertimbangan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pengurus sore nanti.

Permintaan maaf

Sponsored

Arsul juga menyampaikan permohonan PPP atas kasus yang menjerat Rommy. "Kami memohon maaf kepada seluruh jajaran partai, para kader, konstituen, dan pemilih PPP, serta masyarakat luas pada umumnya," ucapnya.

PPP juga akan menghormati proses hukum yang dijalankan KPK. Menurut Arsul, PPP tak pernah menoleransi tindakan korupsi dan hal lain yang bersifat melanggar aturan hukum.

Pihaknya juga telah menyampaikan kepada para pengurus partai, agar tidak mengganggu proses yang dilakukan KPK dalam kasus ini. Salah satunya adalah dengan memberikan pernyataan yang dapat menimbulkan polemik.

“Kami telah sampaikan kepada pengurus partai (PPP) agar tidak memberikan tanggapan yang dapat menghambat proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Kami percaya KPK akan menjalankan proses hukum yang adil, fair, juga menghormati asas praduga tak bersalah,” kata Arsul.

Tingkat elektabilitas

Terkait kemungkinan kasus Rommy menurunkan elektabilitas partai di Pemilu 2019, Arsul menepis dengan sebuah optimisme. Dia pun meyakini kasus ini tidak akan menurunkan capaian ambang batas PPP di parlemen.

Menurutnya, PPP sudah sejak 2004 diramalkan tidak lolos ambang batas parlemen. Namun nyatanya, hingga saat ini PPP selalu berhasil mengirimkan perwakilannya ke gedung DPR.

"Kami akan terus-menerus komunikasikan di jajaran partai. Kami percaya dengan silaturahmi yang baik dan intensif, dalam waktu 30 hari kami masih bisa mencapai target paling tidak melewati ambang batas parlemen 4%,” katanya menuturkan.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Arwani Thomafi yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut menambahkan, dalam sebulan ke depan PPP akan aktif berkonsolidasi di jajaran pengurus. Ini dilakukan agar jajaran pengurus tetap aktif mendukung keberhasilan PPP dalam Pemilu 17 April mendatang.

“DPP PPP akan memastikan kerja partai untuk terus bergerak dan tak akan pernah berhenti untuk meraih kesuksesan di Pemilu 2019,” kata Arwani.

Terkait bantuan hukum terhadap Rommy, DPP PPP masih akan menunggu pihak keluarga Rommy. Jika memerlukan bantuan hukum, PPP akan memberikan pendampingan pada Rommy dalam menjalani kasusnya.

“Advokat-advokat dari para kader PPP siap untuk menawarkan diri membantu. Tetapi kami kembalikan keputusan soal bantuan hukum itu kepada pihak keluarga Pak Romi,” ujar Arsul.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid