sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dualisme Sekda Papua, Mahfud MD: Sudah capai kesepakatan

Mendagri melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua merujuk Keppres Nomor 159/TPA/2020.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 05 Mar 2021 17:59 WIB
Dualisme Sekda Papua, Mahfud MD: Sudah capai kesepakatan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, telah dicapai kesepakatan penyelesaian dualisme jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua. Pangkalnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengangkat Doren Wakerkwa untuk enam bulan ke depan setelah masa jabatannya berakhir Maret 2020. 

Padahal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian akan melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua definitif Pelantikan itu merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan pemerintah Provinsi Papua.

"Dance (Yulian Flassy) akan diangkat berdasarkan Keppres dan dilantik Mendagri awal pekan ini," ujar Mahfud dalam keterangan video, Jumat (5/3).

Penyelesaikan kasus dualime jabatan Sekda Papua terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengutus Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik. Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mempertemukan tiga pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. 

Sponsored

Yaitu, Gubernur Papua Lukas Enembe, Doren Wakerkwa, dan Dance Yulian Flassy. Disebutnya, Dance Yulian Flassy akan menjadi Sekda definitif mulai Senin (8/3). 

Sementara itu, Doren Wakerkwa tidak aktif lagi sebagai Sekda Papua sejak Senin (8/3). Namun, tetap akan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang selama ini tertangguhkan. 

"Sekdanya (aktif) mulai hari ini sih kesepakatannya, tetapi masuk hari kerjanya kan Senin. Dengan demikian stabilitas politik dan pemerintahan di Papua Insyaallah sudah bisa normal," tutur Mahfud.

Berita Lainnya
×
tekid