sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dugaan kebocoran data, Kominfo panggil direksi BPJS Kesehatan

Kominfo investigasi lebih mendalam dugaan bocornya  279 juta data penduduk.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Jumat, 21 Mei 2021 14:54 WIB
Dugaan kebocoran data, Kominfo panggil direksi BPJS Kesehatan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jumat (21/5), terkait dugaan bocornya  279 juta data penduduk.

Tujuannya, untuk  proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

"PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5)

PSE, lanjut Dedy, juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi.

Sponsored

Ia melanjutkan, sampel data pribadi yang beredarsudah diinvestigasi sejak 20 Mei 2021. Temuan Kemkominfo, kata Dedy, akun bernama Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz sendiri merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller). 

"Data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data. Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada struktur data yang terdiri dari Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan," bebernya. 

Ia mengklaim telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut. "Terdapat 3 tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid