sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 triliun, PKS: Ini serius dan perlu audit

Badan Pemeriksa Keuangan diminta untuk segera melakukan audit.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 15 Jun 2021 10:45 WIB
Dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp22 triliun, PKS: Ini serius dan perlu audit

Nilai kerugian negara mencapai Rp22 triliun atas kasus dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan merupakan masalah serius. Demikian ditegaskan, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali.

"Kalau Kejagung (Kejaksaan Agung) yang menyampaikan, ini serius," kata Mardani ketika dihubungi Alinea.id, Selasa (15/6).

Menurut Mardani, dugaan nilai kerugian yang besar ini harus ditindaklanjuti. Anggota Komisi II DPR RI ini menyarankan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit. "Kerugian yang jumbo ini perlu diaudit," ujar Mardani.

Dia menambahkan, agar semua pihak harus segera membuka kasus tersebut untuk dapat ditindaklanjuti. "Baik untuk perbaikan ke depan atau menghukum jika ada yang kriminal," jelasnya.

Sebelumnya,Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono menyebut nilai kerugian diduga mencapai Rp22 triliun bukan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Akan tetapi, berasal dari laporan masyarakat dengan menyertakan dugaan kerugian negara.

"Itu dari laporan (masyarakat), tapi siapanya saya tidak bisa menyebutkan. Karena saya harus merahasiakan," kata Ali Mukartono dalam, Selasa (15/6).

Ali mengatakan, sampai saat ini Kejagung masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi itu. Ada jutaan transaksi. "Masih jalan, tapi kan transaksinya banyak, sampai jutaan," ucapnya.

Untuk diketahui, dalam rapat dengan DPR disebutkan nilai kerugian Rp22 triliun pada kasus BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari investasi saham merugi Rp11 triliun dan reksadana merugi Rp11 triliun. Penyidik sampai saat ini belum menetapkan tersangka.

Sponsored

"Ada jutaan transaksi yang diperiksa dan itu masih berjalan. Dari sebagian yang sudah menunjukan belum adanya kerugian akibat melawan hukum," ujar Ali dalam rapat dengan DPR.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid