sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dugaan korupsi BAKTI Kominfo, Menkominfo siap diperiksa

Menkominfo menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik atas kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 08 Feb 2023 13:19 WIB
Dugaan korupsi BAKTI Kominfo, Menkominfo siap diperiksa

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia (RI) Johnny G Plate akan menghadiri pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

"Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," kata Johnny saat dikonfirmasi, Rabu (8/2).

Johnny menyampaikan, saat ini dirinya tengah menghadiri rangkaian acara dari Hari Pers Nasional (HPN). Acara tersebut berlangsung mulai hari ini hingga besok sebagai momen puncak.

"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok)," ujar Johnny.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kejagung, Kuntadi mengatakan, surat pemanggilan telah dikirim ke Johnny sejak kemarin, Senin (6/2).

"Rencana kamis ini kami panggil Menteri Kominfo (Johnny G Plate)," kata Kuntadi kepada Alinea.id, Selasa (7/2) malam.

Kuntadi menyebut, fokus penyidikan untuk membongkar pelaksanaan program dari proyek tersebut. Selain itu, fokus pada anggaran dan pengaturan tender proyek juga tidak luput dari penyidik.

"Pokoknya kita rencana manggil dalam rangka untuk mencari alat bukti. Konfirmasi saja," ujar Kuntadi.

Sponsored

Kasus ini bermula dari ditemukannya dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kejagung mensinyalir terjadi rekayasa dalam tender pengadaan.

Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung di wilayah terluar dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, dan NTT. Sebab, dari 5 seksi tahapan, banyak belum tuntas hingga kini bahkan mangkrak, padahal pembayaran sudah dilakukan. 

Berita Lainnya
×
tekid