sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dugaan korupsi impor baja, Kejagung akan periksa Indrasari Wisnu Wardhana

Penyidik mengaku penggeledahan yang pernah dilakukan adalah kantor Indrasari Wisnu Wardhana.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 21 Apr 2022 08:21 WIB
Dugaan korupsi impor baja, Kejagung akan periksa Indrasari Wisnu Wardhana

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) masih terus mendalami perbuatan melawan hukum Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana. Pendalaman dilakukan pascapenetapan tersangkanya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, pendalaman terhadap Indrasari dilakukan untuk melihat peran Indrasari dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya periode 2016-2021.

“Impor baja itu juga tetep proses juga diperiksa, mudah-mudahan tidak akan lama, nanti juga ke sana (memeriksa Indrasari Wisnu Wardhana),” kata Supardi kepada Alinea.id, Kamis (21/4).

Supardi menerangkan, penyidik belum melakukan lagi pemeriksaan terhadap Indrasari di kasus impor baja. Namun, dia memastikan akan ada pemeriksaan Indrasari untuk kasus itu.

Penyidik, kata dia, masih mendalami sejumlah berkas dan dokumen, serta menggali informasi melalui para pegawai Kemendag. Informasi tersebut nantinya akan menjadi modal bagi penyidik untuk mengetahui peran dari Indrasari dalam kasus impor baja.

“Dia belum diperiksa terkait itu (impor baja),” ujar Supardi.

Supardi meyakini, penyidik dapat menemukan informasi yang dibutuhkan dalam kasus impor baja ini. Apalagi saat ditanyakan langsung ke Indrasari, sebab kantor di lingkungan Kemendag yang digeledah oleh jaksa penyidik adalah kantor Indrasari.

Saat itu, penyidik menggeledah dua tempat di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin (21/3) malam. Penggeledahan dilakukan di Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) Setjen dan Direktorat Impor Kemendag. 

Sponsored

Hasilnya, penyidik menyita barang bukti elektronik, yakni satu flash disk, 27 file rekap surat terkait enam importir, serta rekap surat penjelasan bidang aneka tambang dan industri dari lokasi pertama. Sementara pada lokasi kedua, tim penyidik menyita barang bukti berupa satu untuk komputer, laptop, handphone, dokumen penjelasan dan persetujuan impor besi baja, dan juga uang sejumlah Rp63,35 juta.

“Soal baja, iya, kantor IWW yang digeledah,” ucap Supardi.

Berita Lainnya
×
tekid