sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dugaan suap pajak, KPK lakukan penggeledahan

Nilai suap diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 03 Mar 2021 13:53 WIB
Dugaan suap pajak, KPK lakukan penggeledahan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan, KPK telah melakukan penggeledahan terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Akan tetapi, dia tidak menyampaikan tempat mana saja yang telah didatangi.

"(Sudah ada yang digeledah?) Sudah. Kami juga sudah koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," ujarnya kepada awak media, Selasa (2/3).

Mengenai koordinasi, Alex menjelaskan masih terkait penanganan dugaan kasus. Menurutnya, nantinya KPK bakal mengusut suapnya, sedangkan Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pajak yang akan melakukan pemeriksaan ulang wajib pajak (WP) yang diterka menyuap.

"Itu diperiksa ulang supaya ditentukan pajak yang benar berapa? Kalau memang ada kekurangan membayar pajak, dendanya itu kan 200%. Itu jadi sinergi antara KPK, Irjen, Dirjen Pajak," jelasnya.

Mengenai nilai dugaan suapnya sendiri, Alex menyebut puluhan miliar. Diduga, kasus ini melibatkan juga tim pemeriksa pajak.

"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Biasalah, itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak, modusnya seperti itu. Bagaimana caranya supaya WP bayar pajaknya rendah? Yaitu dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," katanya.

Sebelumnya, Alex membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan kasus ini. Dia mengatakan, jika semua alat bukti sudah kuat, KPK langsung menetapkan tersangka dan menahannya.

Sponsored

"Jangan sampai itu tadi, sudah kami umumkan tersangkanya, namun menahannya nanti masih dua tahun lagi. Waduh itu sangat-sangat tidak fair dan tidak sehat buat tersangkanya," jelasnya.

Berita Lainnya
×
tekid