sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

E-government, Direktorat LAIP konsolidasikan 2.700 pusat data

Direktorat LAIP lakukan percepatan-percepatan wujudkan penyelenggaraan pemerintah terbaik.

Clarissa Ethania
Clarissa Ethania Minggu, 17 Okt 2021 15:10 WIB
E-government, Direktorat LAIP konsolidasikan 2.700 pusat data

Untuk memperbaiki kinerja birokrasi pemerintah dengan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel, Presiden Joko Widodo beberapa tahun lalu menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Terkait hal itu, Kementerian Kominfo melalui Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP), memiliki peran penting yang tak terpisahkan dalam mewujudkan implementasi e-government.

Mewujudkan hal itu, Bambang Dwi Anggono, selaku Direktur Layanan Aplikasi Pemerintah memaparkan beberapa peran yang dilakukan oleh Direktoray LAIP. Salah satunya, sebagai sistem integrator dari seluruh instansi, layanan, dan infrastruktur yang ada di pemerintah di Indonesia. Baik untuk kepentingan pemerintahan maupun bagi penyelenggaraan pelayanan publik.

Ada pula peran lainnya yaitu di bidang keamanan informasi, penyediaan infrastruktur, penyediaan big data analytics, dan kecerdasan buatan, termasuk menjadi pusat interoperabilitas bagi layanan e-government di seluruh Indonesia. Dalam menjalankannya, Direktorat LAIP berupaya dalam melakukan beberapa percepatan yang revolusioner.

“Kita mau melakukan percepatan-percepatan. Percepatan yang pertama adalah mengkonsolidasikan 2.700 pusat data dan ruang server yang begitu banyak tersebar di seluruh Indonesia, hanya menjadi lima hingga 10 saja pusat data, yang menjadi satu ekosistem terpadu,” ujar Bambang dikutip dalam Youtube E-Government pada Minggu (17/10).

Berikutnya adalah mengintegrasikan layanan-layanan aplikasi sejenis yang sama di Indonesia. Nantinya, hanya akan ada satu aplikasi umum yang bisa dipakai oleh seluruh pemerintah di Indonesia. Secara bertahap aplikasi-aplikasi lama sejenis dari berbagai kementerian ataupun lembaga akan dimatikan. 

Direktorat LAIP juga melakukan percepatan dalam penyedian cloud computing, big data analytics, dan juga artificial intelligence. Dengan adanya pemusatan data, yang terfokuskan pada satu aplikasi atau layanan, tentunya dapat memudahkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dengan instansi maupun lembaga pelayanan lainnya. Selian itu, dapat mempermudah pemerintah dalam melakukan kegiatan rutin birokrasi, maupun masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang terpadu. Serta dapat menghemat pengeluaran biaya negara.

“Dengan kita bangun satu aplikasi big data as a service, cloud computing big data, maka mungkin kita memerlukan biaya yang bisa digunakan untuk seluruh instansi pemerintah. Mereka tinggal membuat algoritma-algoritma script untuk menganalisa data. Tetapi teknologi analisanya disediakan oleh Kementerian Kominfo, dalam hal ini oleh Direktorat LAIP,” kata Bambang.

Direktorat LAIP merupakan lembaga eselon 2 di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Terdapat 5 sub direktorat yang berada di dalamnya. Pertama, menangani infrastruktur SPBE, kedua menangani pemerintahan daerah, ketiga menangani sistem perekonomian nasional, terutama di bidang IT, e-government.

Sponsored

Keempat sub direktorat yang menangani kemaritiman dan sumber daya manusia, dan kelima sub direktorat yang menangani polhukam yang tugasnya di antaranya menangani tentang Kementerian Dalam Negeri, kehakiman, dan sebagainya.

Bambang berharap setiap instansi,pemerintah,lembaga, dan juga masyarakat dapat menjadi bagian aktif dari penyelenggaraan e-government di masing-masing daerah di Indonesia. Termasuk ikut mendorong daerahnya untuk bisa menerapkan e-government secara lebih cepat dengan kerjasama dengan pemda lain, provinsi lain, bahkan dengan pusat.

“Masyarakat harus menuntut untuk bisa dilayani dengan baik, kepada pemerintah daerahnya khususnya yang secara langsung di depan mereka. dorong daerahnya supaya bisa menerapkan e-government secara lebih cepat dengan kerjasama dengan pemda lain, provinsi lain, bahkan dengan pusat,” ucap Bambang.

Berita Lainnya
×
tekid