sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Edhy Prabowo ajukan pengunduran diri sebagai menteri

KKP hanya tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 27 Nov 2020 15:26 WIB
Edhy Prabowo ajukan pengunduran diri sebagai menteri

Edhy Prabowo telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Surat pengunduran diri tersebut juga sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Presiden Jokowi,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar di Jakarta, Jumat (27/11).

KKP hanya tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut. Sebab, hanya Presiden Jokowi yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri. Selain itu KKP tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya. Pegawai di pusat maupun unit pelayanan teknis (UPT) daerah tetap bekerja dan beroperasi.

“Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor,” tutur Antam.

Untuk diketahui KKP saat ini dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Sebelumnya, Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra. Dirinya juga bakal mengajukan permohonan untuk tidak lagi menjabat sebagai pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan tersebut disampaikannya usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersama enam orang lainnya, Edhy terjerat kasus dugaan rasuah penerimaan hadiah atau janji perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 usai diringkus dalam operasi senyap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/11) dini hari.

"Dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri," ucap Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11) dini hari.

Sponsored

Mantan Ketua Komisi IV DPR ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. Namun, dia mengklaim, praktik lancung yang menyeret namanya adalah "kecelakaan".

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi dan saya bertanggung jawab atas ini semua. Saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang menjadi, yang saya lakukan," katanya.

Permintaan maaf turut disampaikan kepada orang tuanya. Edhy meyakini, ibunya sedang menyaksikan televisi yang menyiarkan penetapan tersangkanya.

"Saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini, beliau tetap kuat. Saya masih kuat dan saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi," ujarnya.

Edhy menjadi tersangka bersama Staf Khusus Menteri KP Safri (SAF), pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi (SWD), staf istri Menteri KP Ainul Faqih (AF) Amiril Mukminin (AM), Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito (SJT), dan Staf Khusus Menteri KP Andreau Pribadi Misanta (APM).

Berita Lainnya
×
tekid