sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya disidang etik besok

Jerry akan sidang etik atas sangkaan obstruction of justice.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 08 Sep 2022 16:11 WIB
Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya disidang etik besok

Kepolisian akan melakukan sidang etik terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian, pada Jumat (9/9). Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya itu akan disidang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang tersebut bagian dari rangkaian penuntasan perkara yang melibatkan sejumlah anggota Polri. Terlebih nama AKBP Jerry Raymond Siagian masuk dalam daftar 24 personel Polri yang dimutasi ke bagian Yanma.

"Jumat besok Wadirkrimum dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (8/9).

Mutasi itu terdapat dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022. Saat ini, Jerry juga telah ditempatkan di tempat khusus.

Berdasarkan keterangan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Jerry berperan memimpin pertemuan antara LPSK, Kemen PPA, Komnas Perempuan, KPAI pada 29 Juli lalu di Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, pihaknya sempat didesak oleh salah satu anggota polisi untuk memberikan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun, hal itu belum dapat dipenuhi oleh LPSK.

Edwin menyampaikan, alasan penolakan atas permohonan itu karena LPSK menemukan hal ganjil nan janggal.

Perkembangan terakhir, Polri tengah melakukan sidang etik terhadap AKP Dyah Chandrawati hari ini, Kamis (8/9). Dyah sendiri telah masuk dalam daftar mutasi ke Yanma Polri bersama dengan 24 perwira Polri yang diduga terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Kabagpenum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Nuru Azizah mengatakan, sidang ini dipimpin oleh Ketua Komisi Sidang KBP. Rachmad Pamudji selaku Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri, Wakil Ketua Komisi Sidang Kombes Sakeus Ginting selaku Kabagstandardisasi Rowabprof Divpropam Polri, dan Anggota Komisi sidang Kombes Pitra Andrias Ratulangi Anjak Madya Dittipidum Bareskrim Polri.

Sponsored

“Saat ini sedang berlangsung sidang terhadap terduga pelanggar saudari AKP DC,” kata Nurul kepada wartawan, Kamis (8/9).

Nurul menyebut, dalam sidang tersebut ada empat orang saksi yang dihadirkan. Keempatnya adalah Kombes Murbani Budi Pitono selaku mantan Kabagrenmin Divpropam Polri, Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, Briptu WTA, dan Bripda WW.

“Diikuti oleh 4 orang saksi KBP MBP, Kompol CP, Briptu WTA, Bripda WW,” ujar Nurul.

Berita Lainnya
×
tekid