sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kejagung bergerak rekap data buron

Kejagung belum dapat memastikan berapa jumlah buron yang bersembunyi di Singapura.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 27 Jan 2022 06:42 WIB
Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kejagung bergerak rekap data buron

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambut baik perjanjian ekstradisi Indonesia dengan Singapura. Usai perjanjian itu dilakukan, Kejagung pun langsung bergerak untuk mengupayakan penangkapan para buron yang bersembunyi di negeri Singa itu.

“Ya kita menyambut baiklah,” tutur Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar, Rabu (26/1) malam.

Dia menuturkan, pihaknya belum dapat menyebut berapa jumlah buronan yang diduga berada di Singapura. Namun, dia memastikan terdapat beberapa buron yang diduga berada di sana.

Di Kejagung sendiri, pengejaran para buron dilakukan melalui program tangkap buron (tabur).

“Sekarang kita sedang merekap. Kalau sekarang belum ada (jumlah pastinya), tapi kami pastikan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly akan melakukan penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura, di Bintan, Kepulauan Riau, pada 25 Januari 2022. Perjanjian itu ditandatangani setelah proses yang dilakukan pemerintah Indonesia sejak 1998.

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura memiliki masa retroaktif (berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya) selama 18 tahun ke belakang. Tindak pidana yang pelakunya dapat diekstradisi menurut perjanjian ekstradisi berjumlah 31 jenis, di antaranya tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme, dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme. 

Yasonna menuturkan, perjanjian ekstradisi Indonesia–Singapura ini akan mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana di Indonesia dalam melarikan diri. Pasalnya, Indonesia telah memiliki perjanjian dengan negara mitra sekawasan di antaranya Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, Australia, Republik Korea, Republik Rakyat Tiongkok, dan Hong Kong SAR.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid