sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Emas sitaan dari 2 tersangka Jiwasraya bernilai ratusan juta

Perhiasan emas yang disita berasal dari tersangka Syahmirwan dan Hari Prasetyo.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 03 Mar 2020 20:44 WIB
Emas sitaan dari 2 tersangka Jiwasraya bernilai ratusan juta

Kejaksaan Agung menerima hasil penghitungan aset sitaan berupa perhiasan emas milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dari taksiran yang dilakukan PT Pegadaian (Persero) nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyatakan, Pegadaian telah menyerahkan hasil penghitungan tersebut. Pegadaian digandeng untuk menaksir harga emas tersebut karena pihak kejaksaan tak memiliki kapasitas untuk melakukannya.

“Pada hari ini tim penyidik telah menerima pemberitahuan dari kantor pusat PT Pegadaian (Persero) tentang taksir nilai perhiasan yang disita sebesar Rp250.650.000,” ucap Hari dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id di Jakarta, Selasa (3/3).

Adapun perhiasan emas tersebut disita penyidik kejaksaan dari tersangka Syahmirwan dan Hari Prasetyo. Keduanya merupakan tersangka dari internal Jiwasraya.

Menurut Hari, nilai taksiran emas tersebut akan digabungkan dengan nilai aset sitaan lainnya. Adapun nilai aset lain yang telah dihitung pihak kejaksaan mencapai Rp11 triliun.

“Masih belum nilai semuanya,” ujar Hari.

Penyidik kejaksaan telah menyita beragam aset mili tersangka kasus Jiwasraya. Di antaranya berupa tambang batu bara di Kalimantan, tambang emas di Lampung, ribuan sertifikat tanah, kendaraan mewah, deposito, rekening pribadi, apartemen, dan rekening efek. Aset tersebut disita guna menutupi kerugian negara yang berdasarkan penghitungan sementara Kejaksaan Agung mencapai Rp17 triliun.

Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid