sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Emil pertanyakan pemeriksaannya soal acara Rizieq Shihab

Baginya, hierarki pemerintahan Jakarta dan Jabar berbeda. Pun demikian dalam penanganan Covid-19.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 19 Nov 2020 14:53 WIB
Emil pertanyakan pemeriksaannya soal acara Rizieq Shihab

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, secara tersirat mempertanyakan maksud pemanggilannya oleh kepolisian berkaitan dengan kerumunan saat acara maulid Nabi yang di Pesantren Alam dan Agrokultural sekaligus Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11).

Polri mulanya memanggil Bupati Bogor, Ade Yasin, dalam perkara ini, yang disinyalir melanggar protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Namun, urung dilakukan dan menggantinya dengan Emil, sapaan Ridwan Kamil, lantaran politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terinfeksi Covid-19.

Bagi Emil, semestinya dirinya tidak dipanggil mengingat hierarki pemerintahan di DKI Jakarta dan Jabar berbeda. di Ibu Kota, terangnya, seluruh kepala daerah tingkat II (wali kota/bupati) berada di bawah gubernur. Adapun di "Bumi Pasundan", termasuk provinsi lainnya, sifatnya hanya koordinatif.

"Jadi, banyak kegiatan yang berada di wilayah kabupaten atau kota di Jabar yang pengelolaannya ada di bupati atau wali kota, tidak ke gubernur," ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11).

Perbedaan berikutnya, hanya terdapat satu Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Jakarta. Sedangkan di Jabar dan provinsi lain lebih banyak sesuai jumlah pemerintah daerah (pemda).

"Satgas di Jabar itu ada 28, yaitu masing-masing satu di 27 kabupaten/kota dan satu di provinsi," kata bekas Wali Kota Bandung ini, melansir situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Dia memberikan perbandingan demikian mengingat Polri sebelumnya telah meminta keterangan Gubernur Anies Baswedan menyusul adanya kegiatan serupa sekaligus putri Rizieq Shihab, pendiri FPI, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11). Disinyalir juga terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu.

"Namun sebagai warga negara yang taat hukum," sambung Emil, "saya pun akan memenuhi kewajiban sebaik-baiknya memenuhi panggilan Bareskrim Polri, besok (Jumat, 20/11), untuk dimintai keterangan tambahan, ya, bukan diperiksa."

Sponsored

Dia akan ditemani Biro Hukum dalam pemeriksaan nantinya. Kilahnya, bakal banyak pertanyaan berkaitan dengan peraturan gubernur tentang protokol kesehatan dan kewenangan hierarki pemerintahan.

Dirinya enggan memberikan komentar lebih jauh. Keterangan selanjutnya akan disampaikan usai memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Berita Lainnya
×
tekid