sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Empat bulan terakhir, beredar 9,06 juta hoaks penculikan anak

Terdapat enam tema kasus  yang diberitakan sebagai tempat kejadian penculikan anak yang viral di masyarakat.

Dimeitri Marilyn
Dimeitri Marilyn Jumat, 02 Nov 2018 23:32 WIB
Empat bulan terakhir, beredar 9,06 juta hoaks penculikan anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menerbitkan rilis terkait pemberitaan penculikan anak memicu psikologis anak merasa terancam. KPAI menilai perasaan terancam itu muncul dari gencarnya pemberitaan di media sosial.

Menurut Ketua KPAI Susanto, penculikan memang menjadi hal yang mengancam anak. Namun, jika dilakukan secara masif, berulang, apalagi bohong akan menggangu perkembangan jiwa generasi penerus bangsa.

"Berdasarkan analisis berita online, sepanjang empat bulan terakhir pemberitaan penculikan anak semakin massif. Dalam empat bulan tersebut ada sekitar 9.064.000 berita hoaks soal penculikan anak," kata Ketua KPAI Susanto dari rilis yang diterima Alinea.id, Jumat, (2/11).

Perinciannya pada Juli 2018 terdapat 635.000 berita. Di Agustus terdapat 969.000 berita. Sementara, pada September 2018 terdapat  2.150.000 berita.  Berita penculian anak terbanyak di Oktober yaitu, mencapai 4.300.000 pemberitaan. Sedangkan dua hari di sepanjang November terdapat 1.010.000 berita memuat penculikan anak. 

Tak berhenti di situ, tim survei KPAI juga mendata pemberitaan hoaks dalam seminggu terakhir. Terdapat enam tema kasus  yang diberitakan sebagai tempat kejadian penculikan anak yang viral di masyarakat.

Berita itu tentang penculikan anak yang konon dilakukan oleh perempuan orang dengan gangguan jiwa di Kranji, Bekasi, Jawa Barat. Dia menilai berita tersebut sesungguhnya bukan penculikan anak, melainkan orang sakit jiwa itu akan diamankan. 

Informasi yang viral lainnya adalah drama penculikan dengan penyanderaan anak menggunakan pisau. Hal itupun peristiwa lampau dan telah diproses hukum pada 2010 di Jambi. 

"Banyak macamnya ada berita penculikan anak disertai pengambilan organ tubuh mewarnai beberapa pemberitaan di Jakarta Utara. Padahal sebenarnya anak tersebut sedang ke Jakarta utara mencari bapaknya dan telah berkumpul kembali dengan keluarga," ucap Susanto.

Sponsored

Susanto juga menyebut contoh kasus pemberitaan hoaks lainnya adalah penemuan jasad anak yang infonya di Kemayoran dengan organ tubuh banyak yang hilang. Aslinya, foto yang beredar merupakan peristiwa di tempat lain. Nyatanya, peristiwa itu adalah kasus yang sudah ditanganani di Rokan Ilir tentang kasus perkosaan."Ada juga di Cikupa soal penculikan anak. Padahal itu perebutan hak asuh perwalian anak antara ayah dan ibunya," tutur Susanto.

Buntut dari penelusuran KPAI informasi pemberitaan bohong atau hoaks di atas sudah memberikan dampak psikologis yang besar. Orang tua yang memiliki anak pada satuan pendidikan dibuat panik hingga rela menunggui anak sekolah setiap hari.

Lebih parahnya lagi, para orangtua mulai berprilaku represif untuk melakukan protektif berlebihan terhadap anak-anak. Mulai dari membentak, menekan, memaksa dan mengatur secara ketataktivitas keseharian anak atas nama ketakutan akan penculikan. "Hal ini menimbulkan pengawasan yang berlebihan pada orang tua dengan mengintimidasi anak," imbuh Susanto.

Oleh karena itu, ada baiknya netizen lebih banyak membaca untuk mencari tahu keakuratan pemberitaan tersebut. Agar tidak menimbulkan kekhawatiran mendasar terhadap kasus penculikan anak.

Selain itu, penyebaran berita hoaks di media sosial soal penculikan juga memiliki ancaman pidana yang tidak main-main. Aturan itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan anak. Di mana dalam pasal 83 menyebutkan, setiap orang yang memperdagangkan, menjual, atau menculik anak untuk diri sendiri, atau untuk dijual dipidana maksimal 15 tahun, paling singkat 3 tahun dan denda 300 juta rupiah.

Berita Lainnya
×
tekid