Empat perusuh positif gunakan narkoba
Keempatnya merupakan perusuh dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Empat orang tersangka kerusuhan yang ditangkap polisi positif menggunakan narkoba. Keempatnya merupakan perusuh dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5) lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan empat orang tersebut berinisial RIR, RI, NH, dan YO. Menurut Argo, keempat tersangka berasal dari Jakarta dan luar Jakarta.
"RIR menggunakan metafetamin dan ampetamin, RI menggunakan metafetamin, YO menggunakan metafetamin dan ampetamin, dan NH menggunakan bensodiasetin," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/5).
Namun demikian, Argo mengatakan, tidak ditemukan ada barang bukti narkotika yang dibawa mereka. "Ini berdasarkan hasil tes urine, nanti kita kembangkan untuk mencaritahu apakah ada barang bukti yang masih disimpan keempat tersangka," jelas dia.
Keempat tersangka tersebut termasuk dalam kelompok perusuh yang dikategorikan Polda Metro Jaya sebagai preman yang dibayar. Keempatnya diketahui memiliki tato di sejumlah bagian tubuhnya.
Selain sebagai tersangka kerusuhan, Argo mengatakan, keempat tersangka bakal dikenai pasal tambahan terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Saat ini tercatat ada 300 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di tiga titik di Jakarta. Menurut catatan Mabes Polri, setidaknya ada 7 orang meninggal dan lebih dari 700 orang luka-luka dalam aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei.