sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Epidemiolog: Hentikan aktivitas sosial, bukan hanya Jawa-Bali

Penanganan Covid-19 di Indonesia belum pernah memikirkan pencegahan terhadap varian baru.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 01 Jul 2021 14:23 WIB
Epidemiolog: Hentikan aktivitas sosial, bukan hanya Jawa-Bali

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono berharap, pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dapat menghentikan aktivitas sosial. Kebijakan ini harus bisa menurunkan penyebaran Covid-19.

"Buat saya, saya terima kasih kepada pemerintah kalau itu diputuskan, paling tidak masalah pelayanan kesehatan sudah tertangani, tetapi harusnya itu lebih awal, lebih bagus, tetapi enggak ada kata terlambat, better late than never (terlambat lebih baik daripada tidak)," ucapnya dalam diskusi virtual Forum Alinea.id "Strategi Mewujudkan 2 Juta Dosis Vaksinasi Covid-19", Kamis (1/7).

Di sisi lain, penanganan Covid-19 di Indonesia belum pernah memikirkan pencegahan terhadap varian baru Covid-19. "Membatasi varian baru baik itu B117, B1617.2, alpha dan beta, ini beda strateginya, PPKM darurat hanya melakukan pembatasan sosial yang besar di pulau Jawa dan Bali,” tutur Tri.

Indonesia harus berkaca dari kesalahan penanganan coronavirus. Ia pun mengingatkan, ancaman ‘tsunami’ Covid-19 di Indonesia bukan hanya terjadi di pulau Jawa dan Bali. Sangat dimungkinkan terjadi di semua provinsi di Indonesia.

Penanganan pandemi harus tepat dan cepat. Jika tidak tepat, kata dia, beban biaya penanganan akan semakin mahal. Penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kecepatan untuk menekan beban biayanya.

"Masalah penyebaran varian baru belum tertangani, masalah berikutnya berapa lama untuk melakukan pembatasan sosial di negara kita, bukan hanya Jawa-Bali yang terancam, sebentar lagi Sumatera, sebentar lagi Makassar, Banjarmasin," beber dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. Keputusan diambil untuk membendung penyebaran Covid-19 yang kini meningkat tajam karena varian baru yang berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia.

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," katanya dalam keterangan pers disiarkan YouTube Sekretariat Presiden (Setpres), Kamis (1/7).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid