sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Epidemolog UI sesalkan masih ada ASN ngantor saat PPKM darurat

Pemerintah mesti berkaca dari pelarangan mudik Idulfitri yang tidak berjalan dengan benar sehingga kasus Covid-19 kini melonjak signifikan.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Sabtu, 10 Jul 2021 09:12 WIB
Epidemolog UI sesalkan masih ada ASN <i>ngantor</i> saat PPKM darurat

Ahli epidemiologi dan biostatistika Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, mengatakan, keberhasilan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat menurunkan kasus Covid-19 tergantung pelaksanaan aturannya. Penyusutan lonjakan penularan takkan berhasil jika implementasinya tak sesuai ketentuan.

Dirinya pun menyesalkan masih adanya instansi pemerintahan yang bukan sektor esensial bahkan kritikal masih memberlakukan bekerja dari kantor (work from office/WFO). Padahal, diwajibkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) 100%.

"Seharusnya tanya Luhut (Menko Marves sekaligus Koordinator Pelaksana PPKM Darurat). Saya enggak tahu gimana orang pegawai negeri saja seperti itu (melanggar PPKM darurat)," ucapnya saat dihubungi Alinea.id, Jumat (9/7).

"(Sebagai pengusul pegawai kantor 100% WFH, semestinya), ya, 100% WFH dari menteri sampai tukang sapunya. Waktu itu, saya bilang, kantor-kantor pemerintahan dimatiin saja lampunya. Kalau mati lampu tidak ada yang kerja di kantor, kan? Gampang, kok, sebenarnya," sambung dia.

Pemerintah memutuskan mengambil PPKM darurat Jawa-Bali selama 3-20 Juli 2021 dengan target
kasus terkonfirmasi susut 50% dalam 2 pekan pelaksanaanya. Belakangan, kebijakan ini bakal diperluas di 15 daerah lain dan mulai berlaku 9 hari per lusa (Senin, 12/7).

Jika PPKM darurat diperpanjang, menurut Pandu, menunjukkan pelaksanaan di lapangan tidak optimal. Dirinya pun mempertanyakan, siapa dan bagaimana evaluasi kantor pemerintahan pelanggar aturan PPKM darurat.

Pandu mengingatkan, banyak orang Indonesia sudah lelah dengan pembatasan sosial berkepanjangan, seperti PPKM darurat. "Masa kita masih main-main terus, sih?"

"Untuk menghadapi pandemi ini, ini beda loh! Banyak orang enggak sadar, kita sekarang itu beda. Ini the real pandemi sekarang ini, yang tahun lalu itu cuma pemanasan," imbuh dia.

Sponsored

Menurutnya, pemerintah mesti berkaca dari pelarangan mudik Idulfitri. Kala itu, kebijakan tidak dilakukan dengan benar sehingga penularan Covid-19 kini sangat tinggi. 

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Keuda Kemendagri) memberlakukan WFO 25%. "Di lantai saya ada sekitar 30 orang yang masuk," ucap sumber Alinea.id di Ditjen Bina Keuda, Kamis (8/7). Jika tim penuh, jumlahnya mencapai 70-80 orang. Pegawai lainnya WFH.

Kebijakan WFO tersebut sesuai pesan berantai via WhatsApp yang ditujukan kepada Kasubbag Tata Usaha (KTU) berdasarkan arahan Sekretaris Ditjen Bina Keuda, Komedi, tentang penerapan PPKM Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

"Yth Ibu KTU. Menindaklanjuti arahan Bpk Sesditjen terkait penerapan PPKM untuk wilayah Jawa dan Bali, disampaikan hal sebagai berikut: 1. Mohon disampaikan perkembangan pegawai yang terkena Covid-19, terutama yang sudah sembuh/negatif; 2. Diberlakukan pengaturan jam kerja dengan sistem WFH 75% dan WFO 25% TMT (terhitung masa tugas) 5 s.d. 9 Juli 2021; 3. Untuk itu, diminta masing-masing Direktorat segera mengajukan jadwal dimaksud. Demikian untuk maklum, terima kasih," demikian isi pesan tersebut. Redaksional telah disempurnakan redaksi.

Padahal, kebijakan WFO itu bertentangan dengan poin 1 Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800/3777/SJ jo poin 1 SE Menpan RB Nomor 14 Tahun 2021. Pada intinya, pegawai di wilayah PPKM darurat menjalankan tugas kedinasan dari rumah 100% dengan tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai yang bersangkutan."

Dikonfirmasi terpisah, Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, kepada Alinea.id membantah ada kebijakan WFO 25% di Ditjen Bina Keuda. Kalaupun ada yang ke kantor, dalihnya, dalam rangka ambil berkas untuk dibawa pulang. karena data keuangan dari daerah masih banyak dalam bentuk fisik (hardcopy).

Namun, sumber membantahnya. Dirinya menerangkan, mendapatkan jatah WFO selama dua hari pada pekan pertama kerja saat PPKM darurat. Pun berada di kantor sesuai jam kerja, dari pagi hingga sore.

Sumber juga sudah mengirimkan jadwal WFO pada pekan depan. Dia kembali mendapatkan jatah selama dua hari.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid