sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengamat: Demi melindungi investor, KPK dilemahkan

Usaha Jokowi melindungi investor dengan tidak menerbitkan Perppu KPK dinilai berbahaya.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Minggu, 03 Nov 2019 13:13 WIB
Pengamat: Demi melindungi investor, KPK dilemahkan

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meragukan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemberantasan korupsi. Keraguan Fickar muncul karena Jokowi memutuskan tidak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Pernyataan Presiden Jokowi menegaskan komitmen terhadap pemberantasan korupsi diragukan," kata Fickar kepada Alinea.id pada Minggu (3/11).

Menurut Fickar, perintah Jokowi untuk menjamin keamanan investor juga mengindikasikan adanya keinginan kuat mantan Wali Kota Solo itu untuk mengendalikan KPK.

Saat membuka rapat terbatas dengan topik penyampaian program dan kegiatan di bidang politik, hukum dan keamanan, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (31/10), Jokowi memerintahkan seluruh penegak hukum, termasuk KPK untuk tidak mengganggu iklim investasi.

"Maka lengkap dan jelaslah bahwa KPK sengaja dilemahkan bahkan dimatikan (dikendalikan) sebagai lembaga pebegak hukum penindakan tindak pidana korupsi," jelas dia.

Fickar menilai usaha Jokowi untuk melindungi investor, dengan tujuan ekonomis merupakan puncak dari kekhawatiran masyarakat terhadap nasib masa depan KPK. Jokowi, sebut dia, berusaha mengintervensi kekuasaan kehakiman dalam penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor)

"Sehingga tidak keliru jika masyarakat menyebut era Presiden Jokowi pemberantasan korupsi dilemahkan, dan Indonesia akan menjadi negara yang korup," pungkas Fickar.

Sebelumnya, Jokowi memastikan, tidak akan menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi. Dia beralasan, menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi.

Sponsored

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu. Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid