sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Facebook mengaku telah atur ulang akun yang diretas

Facebook menyatakan tengah melakukan investigasi dan akan melakukan update berkala. 

Hermansah
Hermansah Rabu, 10 Okt 2018 10:45 WIB
Facebook mengaku telah atur ulang akun yang diretas

Facebook membenarkanya adanya peretasan akun pengguna. Namun Facebook tidak menginformasikan secara spesifik berapa akun dari Indonesia yang diretas. Facebook menyebut secara global sekitar 50 juta akun terdampak. 

Informasi itu diterima oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dari Facebook. Kementerian Kominfo telah mengajukan permintaan klarifikasi atas adanya masalah keamanan pada fitur Facebook yang berdampak pada peretasan akun pengguna. Surat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika yang dikirimkan tanggal 1 Oktober 2018 telah dibalas pada 3 Oktober 2018.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu, mengatakan, Facebook menyebutkan peretasan dilakukan oleh aksi pelaku di luar sistem Facebook yang mendapatkan token pengguna dari celah keamanan pada fitur Facebook "View As". Token tersebut adalah string numerik unik yang memungkinkan otentikasi akun pengguna fitur yang memungkinkan orang melihat tampilan profil mereka. 

Untuk memperbaiki masalah dan melindungi pengguna, Facebook menyatakan tengah melakukan investigasi dan akan melakukan update berkala. 

Sponsored

Sejumlah langkah telah diambil Facebook, antara lain, membahas celah keamanan atau kerentanan yang ada.
Melakukan setting ulang atau reset token akses pengguna Facebook yang terdampak sehingga mengharuskan mereka untuk masuk kembali ke Facebook. "Facebook menyebut secara global sekitar 50 juta akun terdampak juga telah diatur ulang," terang Ferdinandus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/10).

Facebook telah memberitahu pengguna setelah masuk kembali melalui pesan di bagian atas Kabar Berita mereka.
Menonaktifkan sementara fitur “Lihat Iklan” saat melakukan tinjauan keamanan dan telah menginformasikan adanya potensi penyalahgunaan data pelanggan kepada penegak hukum.

"Kementerian Kominfo juga telah mendorong Facebook untuk mengumumkan kepada publik Indonesia panduan dan perlindungan terhadap pengguna di Indonesia," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid