sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Firli akan jerat pelaku suap di pilkada dengan UU Tipikor

KPK harap Pilkada Serentak 2020 dapat melahirkan pemimpin-pemimpin jujur.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Rabu, 09 Sep 2020 10:55 WIB
Firli akan jerat pelaku suap di pilkada dengan UU Tipikor

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tindak pidana korupsi berupa suap menyuap sering mewarnai perhelatan pemilihan kepala daerah atau pilkada.

Dari data empiris, jelas Firli, menunjukkan bahwa tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap menyuap.

"Berdasarkan data tahun 2018 sewaktu saya bertugas sebagai deputi penindakan KPK, sebanyak 30 kali KPK melakukan OTT dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah, terkait tindak pidana korupsi berupa suap menyuap," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (9/9).

Jika kasus suap menyuap terjadi di pilkada, lanjut Firli, maka KPK akan menjerat mereka baik penerima maupun pemberi suap dengan Pasal 5 UU Tipikor Nomor 20 Tahun 2001.

"Dengan kurungan penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50 Juta dan paling banyak Rp250 Juta," bebernya.

Firli menambahkan, perkara korupsi lainnya yang rentan terjadi dalam tahapan pilkada adalah gratifikasi. Untuk itu, lanjut dia, KPK telah membangun sistem pelaporan gratifikasi online.

"Bagi pegawai negeri (ASN) atau penyelenggara negara yang ingin melaporkan hadiah terkait fungsi, tugas dan jabatannya, silakan mengakses tautan www.kpk.go.id/gratifikasi atau hubungi layanan informasi publik di nomor telepon 198," bebernya.

Pelaporan gratifikasi juga dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan Gratifikasi Online (GOL KPK) yang dapat diunduh di Play Store datau App Store dengan kata kunci GOL KPK.

Sponsored

"Laporan  juga bisa dikirim melalui surat elektronik ke pelaporan gratifikasi@kpk.go.id atau alamat pos KPK. Selain akses-akses tersebut, pelaporan juga bisa juga dilakukan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi di instansi masing-masing, kemudian akan diteruskan kepada KPK," bebernya.

Dia berharap Pilkada Serentak 2020 dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang jujur, amanah dan berintegritas. "Sehingga dapat mewujudkan semua cita-cita dan harapan founding fathers kita, di mana negara ini dapat melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote," pungkasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid