sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Firli beber kinerja KPK selama 1 semester

KPK menangkap dan penahanan pelaku korupsi sebanyak 61 orang.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Senin, 27 Jul 2020 17:20 WIB
Firli beber kinerja KPK selama 1 semester

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan hasil kenerja penanganan perkara korupsi selama Januari-Juni 2020.

Rinciannya, perkara penyidikan sebanyak 160 dan pemeriksaan saksi sebanyak 3.512 orang. Kemudian, pemanggilan tersangka dan penetapan tersangka sebanyak 85 orang.

KPK juga sudah melakukan penangkapan dan penahanan pelaku korupsi sebanyak 61 orang. Sementara tersangka yang belum ditahan sebanyak 24 orang.

Adapun perkara yang telah diselesaikan oleh KPK sebanyak 99 kasus, 82 di antaranya sudah incracht dan 17 perkara masih dalam proses penuntutan.

“Penyampaian capaian-capaian hasil kerja KPK selama satu semester ini tidak dimaksudkan untuk show off, tapi hanya sebatas menginformasikan apa-apa saja capaian kinerja, bahwa selama ini kami bekerja dan bekerja," terang Firli dalam keterangannya, Senin (27/7).

Lembaga antirasuah itu juga mengklaim melakukan penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan 201 kali. "Untuk bidang pencegahan dengan kegiatan intervensi berupa penertiban aset daerah, pajak, sertifikasi lahan oleh KPK telah menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 79 triliun," urainya. 

Rinciannya, pajak daerah per 30 Juni 2019 total Rp80,6 triliun. Namun, terjadi penurunan per 30 Juni 2020 sebesar 12% menjadi Rp70,8 triliun. KPK berdalih karena faktor ekonomi, terutama hotel restoran yang lesu.

Berikutnya adalah penerbitan sertifikat untuk program sertifikasi tanah pemda total 6.147 persil seluas 18 juta meter persegi, seilai Rp3,8 triliun. Lalu pemulihan asset per Juni 2020 dari pihak ketiga total seluruh pemda se Indonesia 479 bidang, senilai Rp762 miliar.

Sponsored

"Fasum Dan Fasos yang diserahkan ke pemda se Indonesia, umumnya kota saja 367 bidang senilai Rp1,1 triliun. Piutang pemda se-Indonesia yang berhasil ditagihkan dengan kerjasama Kejati/Kejari sebesar Rp4.2 triliun," bebernya. 

KPK, jelas Firli, juga selalu membuka diri atas peran serta masyarakat, kelompok masyarakat, penggiat antikorupsi, aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan, Lembaga Peradilan) dan unsur lembaga pemerintahan.

"Untuk bersama-sama bersinergi, berkomitmen dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Firli.

Berita Lainnya
×
tekid