sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Firli bocorkan akan tangkap bupati, ICW: Tersangka bisa melarikan diri

ICW nilai kualitas komunikasi Ketua KPK buruk.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 11 Nov 2020 16:37 WIB
Firli bocorkan akan tangkap bupati, ICW: Tersangka bisa melarikan diri

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, kualitas komunikasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buruk. Hal tersebut disampikan Kurnia merespons pernyataan Firli yang menyebut bakal menangkan dua kepala daerah.

Menurut Kurnia, sebagai ketua lembaga antisuap semestinya Firli memahami setiap pernyataan yang disampaikan memiliki implikasi.

"Misalnya, dengan pernyataan tersebut bukan tidak mungkin tersangka yang dimaksud oleh Firli dapat melarikan diri karena sudah mengetahui bahwa pada pekan depan mereka akan ditahan oleh KPK," ujar Kurnia secara tertulis, Rabu (11/11).

Kemarin, dalam pembekalan pilkada berintegritas 2020, Firli menyebut komisi antikorupsi bakal menahan lagi dua kepala daerah. Sepanjang 2020, ia mengatakan sudah ada tiga kepala daerah yang ditahan KPK.

"Nanti minggu depan ada dua orang lagi. Bupati dan wali kota," ucap Firli.

Kurnia berpendapat, harusnya hal tersebut bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan. Menurutnya, jika penyidik khawatir tersangka melarikan diri, mengulangi tindak pidana, atau menghilangkan barang bukti, sebaiknya langsung ditahan tanpa menggembar-gemborkan ke publik.

"ICW mengingatkan kepada KPK agar menghentikan tindakan-tindakan atau pernyataan yang justru mengakibatkan kepercayaan publik semakin menurun, sebagaimana disampaikan oleh Firli Bahuri," jelasnya.

Disinyalir, dua kepala daerah yang dimaksud adalah Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah dan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah. Kemarin, Kharuddin sudah ditahan karena terseret kasus dugaan rasuah terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sponsored

Di hari yang sama, Zulkifli dipanggil penyidik lembaga antirasuah, tapi yang bersangkutan tidak hadir karena dinas. KPK mengagendakan pemeriksaan ulang, Selasa (17/11). Zulkifli merupakan tersangka perkara dugaan suap terkait pengurusan DAK Kota Dumai dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Berita Lainnya
×
tekid