sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Firli dikritik, KPK anggap bentuk cinta ICW

Komisi antirasuah sesumbar, terus memaksimalkan upaya mitigasi dan pemberantasan praktik lancung.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 24 Mar 2020 12:36 WIB
Firli dikritik, KPK anggap bentuk cinta ICW

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap, kritik 100 hari kepemimpinan Firli Bahuri dan komisioner lain oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) merupakan bentuk cinta terhadap upaya membumihanguskan rasuah.

"Kritik, saran, dan masukan yang disampaikan oleh pihak mana pun, termasuk dari ICW, tentu KPK terima. Sebagai perbaikan kerja-kerja mendatang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (24/3).

Dia mengklaim, komisi antirasuah memaksimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan praktik lancung. Pun melibatkan aparat penegak hukum lainnya. "Agar negeri yang kita cintai bersama ini, terbebas dari korupsi," ucapnya.

Bertepatan dengan momen 100 hari Firli cs memimpin KPK, ICW melayangkan kritik. Lantaran banyak kebijakan yang menimbulkan kontroversi publik.

Terdapat tujuh catatan lembaga sipil itu. Pertama, gagal menangkap empat tersangka yang berstatus buron. Kedua, penyampaian informasi kepada publik taktransparan.

Kemudian, komisioner bertindak sewenang-wenang terhadap pegawai. Lalu, menutupi kelemahan memburu buronan Harun Masiku dengan mendorong persidangan in absentia.

Kelima, jumlah penindakan menurun drastis. Selanjutnya, terlalu sering mengadakan pertemuan yang berpotensi mengikis independesi dan etik pejabat KPK. Terakhir, menghentikan 36 kasus yang berpeluang dilanjutkan.

ICW berpandangan, masalah tersebut dipengaruhi dua faktor. Sistem seleksi komisioner bermasalah dan direvisinya Undang-Undang (UU) KPK.

Sponsored

"Pada akhirnya, akar persoalan pemberantasan korupsi saat ini ada pada komitmen Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI. Sebab, bagaimanapun persoalan stagnasi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, adalah produk politik eksekutif dan legislatif," tutup peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Berita Lainnya
×
tekid