sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Firli janji tak pandang bulu, sikat korupsi besar dan kecil

Firli Bahuri berjanji ingin menciptakan Indonesia yang terbebas dari korupsi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 03 Des 2019 19:37 WIB
Firli janji tak pandang bulu, sikat korupsi besar dan kecil

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Komjen Pol Firli Bahuri, berjanji tak akan pandang bulu dalam memberantas tindak pidana korupsi. Menurutnya, tindak pidana korupsi baik yang nilainya kecil atau besar akan disikat oleh lembaga antirasuah di bawah pimpinannya nanti.

Firli menegaskan, dirinya akan langsung tancap gas memberantas segala bentuk korupsi di Indonesia setelah resmi dilantik pada bulan Desember 2019. Firli bertekad akan membawa Indonesia bebas dari tindakan korupsi.

“Prinsipnya kita ingin bebas dari korupsi,” kata Firli di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/12).

Menurut Firli, KPK juga telah memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menuntaskan kasus korupsi di Indonesia. Itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Oleh karenanya, ia berpandangan sudah sepatutnya mewujudkan hal tersebut.

Sponsored

“Tupoksinya kan ada di situ semua, terutama ada di Pasal 6. Pokoknya mau perkara besar maupun kecil, jelas bahasanya seperti di Undang-Undang itu," tuturnya.

Menurut Firli, tugas pokok dan fungsi KPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 pun jelas yakni melakukan pencegahan, melakukan monitoring atas program pemerintah, melakukan koordinasi seluruh instansi yang berwenang memberantas korupsi, melakukan supervisi terhadap seluruh instansi yang berwenang untuk pemberantasan korupsi, serta melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, melaksanakan putusan pengadilan dan hakim yang memperoleh putusan tetap.

Lebih lanjut, Firli mengaku belum mengetahui kapan dirinya akan dilantik sebagai Ketua KPK. Namun demikian, dia memastikan bakal meninggalkannya jabatannya saat ini sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri atau Kabaharkam sebelum dilantik menjadi Ketua KPK. 

Berita Lainnya
×
tekid