FKPT Banten dukung pemerintah soal WNI eks ISIS
Keputusan tersebut dianggap membuat sebagian masyarakat kembali tenang.

Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten mendukung sikap pemerintah yang enggan repatriasi warga negara Indonesia (WNI) eks kombatan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS). Keputusan tersebut dianggap tepat.
"Tentu komponen masyarakat mendukung keputusan pemerintah. Bahwa memilih opsi tidak jemput pulang kombatan ISIS ke Tanah Air dalam rangka upaya pencegahan penyebaran 'virus terorisme', perlu diapresiasi," kata Ketua FKPT Banten, Amas Tadjudin, saat dikonfirmasi, Selasa (11/2).
Pemerintah memutuskan takkan memulangkan 689 WNI yang terlibat teroris lintas negara (foreign terrorist fighters/FTF). Mereka tersebar di beberapa negara Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, beralasan, ini demi keamanan 267 juta rakyat di Tanah Air. Namun, berpeluang memulangkan anak-anak di bawah 10 tahun yang menjadi FTF.
Langkah itu, menurut Amas, membuat sebagian masyarakat kembali tenang. Khususnya keluarga korban yang pernah menjadi sasaran teror di Indonesia.
"Keputusan pemerintah sudah tepat. Masyarakat tidak perlu resah," ucap dia.
Meski demikian, FKPT Banten meminta pemerintah tegas terhadap jaringan pendukung ISIS dalam negeri. Terutama kelompok-kelompok lintas segmen yang terpapar paham ekstremisme. Baik akademisi, mahasiswa, abdi negara, hingga pegawai perusahaan pelat merah.
"Pemerintah jangan ragu melakukan penegakan hukum. Polri dan TNI harus kuat. Bertindak tegas terhadap kelompok tersebut," tutupnya.

Polisi virtual, perlukah polisi mengurusi medsos?
Sabtu, 27 Feb 2021 12:49 WIB
Setengah hati KPI atur protokol kesehatan Covid-19 di televisi
Jumat, 26 Feb 2021 15:26 WIB