sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jumlah capim KPK dari Polri berubah

Satu dari sembilan nama pati Polri yang telah mendapat rekomendasi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengundurkan diri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 04 Jul 2019 12:11 WIB
Jumlah capim KPK dari Polri berubah

Formasi calon pimpinan atau capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kepolisian Negara Republik Indonesia berubah. Jika semula ada sembilan perwira tinggi (pati) yang mencalonkan diri, kini jumlahnya menyusut tinggal delapan. Satu orang mengundurkan diri dari proses seleksi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo enggan membeberkan jati diri pati yang mengundurkan diri tersebut. Yang pasti, kata dia, yang bersangkutan telah mendapatkan rekomendasi dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengikuti seleksi. 

“Dari sembilan itu ada satu yang mengundurkan diri karena memang menyadari seleksi tersebut terlalu ketat dengan syarat-syarat yang ada,” kata Dedi di Taman Makam Pahlawan, Jakarta, Kamis (4/7).

Meski demikian, Dedi belum dapat memastikan apakah jumlah capim KPK dari Polri mengalami pengurangan. Polri, kata Dedi, masih melakukan seleksi internal terhadap sejumlah nama yang akan direkomendasikan maju mengikuti seleksi. Namun dia juga enggan menyebut jumlah dan nama pati tersebut. 

“Masih mungkin ada yang bertambah hari ini, jika mendapatkan rekomendasi Kapolri,” ucap Dedi.

Karena itu, jumlah pati Polri yang akan mengikuti seleksi capim KPK bisa saja melebihi jumlah sebelumnya. Jika tak ada lagi pati Polri yang mendapat rekomendasi Kapolri, maka jumlahnya hanya delapan orang saja. 

“Pendaftaran kan sampai pukul 24.00 (hari ini). Jadi kita tunggu saja apakah ada yang bertambah lagi atau hanya delapan orang yang mendaftar,” ucap Dedi.

Capim KPK dari unsur Polri sebelumnya mendapat sorotan, karena dinilai tidak patuh memenuhi kewajiban menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sponsored

Berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW), Wakabareskrim Irjen Pol Antam Novambar dan Deputi Bidang Identifikasi pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen Pol Dharma Pongkerun belum menyampaikan LHKPN.

ICW juga menemukan pati Polri yang diajukan mengikuti seleksi capim KPK belum memperbaharui LHKPN. Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto yang menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, terakhir kali menyampaikan LHKPN pada 14 Desember 2014, saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. 

Adapun Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Juansih, menyampaikan LHKPN terakhir pada 5 Oktober 2007, saat menjabat sebagai Kapolres Batu.

Polri menampik tudingan tersebut. Menurut Dedi, LHKPN menjadi syarat administrasi bagi pati Polri yang ingin mengikuti seleksi capim KPK.

Berita Lainnya
×
tekid