sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

FSGI sebut banyak sekolah langgar SKB 4 menteri

Pemerintah pusat melarang KBM tatap muka dilakukan di luar daerah zona hijau Covid-19.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 14 Jul 2020 13:46 WIB
FSGI sebut banyak sekolah langgar SKB 4 menteri

Sejumlah pemerintah daerah (pemda) dianggap tidak mematuhi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah saat pandemi coronavirus baru (Covid-19). Ini berdasarkan jaringan tenaga pendidik yang diterima Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Misalnya, ungkap Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim, ada daerah belum berstatus zona hijau (risiko rendah) telah menerapkan KBM secara tatap muka.

"Ada juga daerah yang statusnya zona hijau, tetapi Dinas Pendidikannya (Disdik) menginstruksikan untuk siswa SD (sekolah dasar) dan SM (sekolah menengah) tetap masuk. Tak hanya untuk kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), melainkan juga untuk seluruh siswa TK (taman kanak-kanak), kelas I-VI SD dan kelas VII-IX SMP (sekolah menengah pertama)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).

Berdasarkan laporan jaringan guru FSGI di Aceh, Disdik Simeleu menginstruksikan seluruh siswa masuk pada awal tahun ajaran 2020/2021 per 13 Juli. Perintah itu tak hanya bagi peserta MPLS tetapi tetapi seluruh siswa TK hingga sekolah menengah atas (SMA). Padahal, Gubernur Aceh telah menginstruksikan sekolah tak dibuka, khususnya TK dan SD. "Jelas-jelas melanggar SKB empat menteri," tegasnya.

"Walaupun berada di zona hijau, menurut SKB empat menteri, siswa SD masuk secara bertahap pada September, sedangkan untuk siswa TK/PAUD (pendidikan anak usia dini) pada November. Namun yang terjadi di Simeleu, seluruh siswa sudah masuk pada 13 Juli 2020," sambung dia.

Jaringan guru FSGI juga menemukan pembukaan SD dan SMP di Pandeglang, Banten. Padahal, berada di zona kuning Covid-19. Ini disinyalir karena longgarnya instruksi dari Disdik setempat.

"Semestinya Dinas Pendidikan merujuk dan mematuhi SKB empat menteri yang jelas-jelas melarang sekolah di zona selain hijau untuk membuka sekolah," jelas Satriwan.

Pelanggaran pun terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Kemarin (Senin, 13/6), terdapat masing-masing dua SD dan SMP yang menggelar pembelajaran tatap muka. Padahal, berada di zona merah Covid-19.

Sponsored

"Tetapi kami memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang langsung menghentikan MPLS dan pembelajaran tatap muka per hari ini, Selasa, 14 Juni 2020," ucapnya.

Temuan lain pada beberapa SMP di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). FSGI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) mengawasi dan menegur Disdik yang belum mematuhi SKB empat menteri.

"Jangan tunggu sekolah menjadi klaster penyebaran Covid-19. Mumpung masih dua hari berjalan di tahun ajaran baru, lebih baik Kemdikbud dan Kemenag segera bertindak untuk mengatasinya," tutur dia.

FSGI juga meminta Disdik mematuhi SKB empat menteri. "Tidak boleh coba-coba terhadap kebijakan ini, sebab nyawa ribuan siswa dan guru menjadi taruhannya," tutup Satriwan.

Berita Lainnya
×
tekid