sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ganjar perluas pelaksanaan PPKM Jateng

Mulanya hanya akan diterapkan di Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Sabtu, 09 Jan 2021 08:23 WIB
Ganjar perluas pelaksanaan PPKM Jateng

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memperluas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari. Kegiatan itu takkan hanya diterapkan di tiga eks keresidenan.

"Ternyata angka (penularan Covid-19) yang masih tinggi ada di Kudus, Pati, dan Magelang. Maka, tiga ini akan kita ikutkan nanti,” ujar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Jumat (8/1).

Mulanya, pemerintah pusat mewajibkan Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya menerapkan PPKM untuk wilah di Jateng. Langkah itu diambil dengan memperhatian empat indikator, salah satunya tingginya laju penularan.

Ganjar menambahkan, dirinya terus memantau infeksi Covid-19 di daerah lain berdasarkan peta kerawanan persebaran. Dengan demikian, daerah lain juga berpeluang diberlakukan PPKM.

Sponsored

“Kabupaten/kota yang tidak disebut bukan berarti bebas. Kalau kita lihat dinamika yang ada, pastinya alert. Bupati dan wali kota harus proaktif melihat perkembangannya," jelasnya.

"Daerah ini merah, langsung tutup, batasi, perketat, sambil diikuti penegakan hukum dalam hal ini operasi yustisi," sambung dia, menukil situs web Pemprov Jateng.

Berita Lainnya
×
tekid