sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ganjil genap, masyarakat diharap beralih ke transportasi publik

Pemprov DKI Jakarta mengklaim akan meningkatkan pelayanan angkutan umum.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Senin, 09 Sep 2019 13:09 WIB
Ganjil genap, masyarakat diharap beralih ke transportasi publik

Perluasan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor telah diberlakukan pada hari ini, Senin (9/9). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap masyarakat dapat beralih ke transportasi umum. 

"Ini hari pertama, nanti kita lihat sore hari ya. Tapi Insyaallah ini bisa berjalan lancar dan kita berharap nantinya masyarakat lebih banyak menggunakan kendaraan umum," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta, Senin (9/9).

Menurut Anies, harapan tersebut diiringi dengan upaya peningkatan pelayanan angkutan umum. Salah satunya dengan penambahan jumlah armada, daya jangkau, serta peningkatan keamanan. 

Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam menggunakan alat transportasi umum. Ia juga berharap Jakarta menjadi kota yang ramah terhadap pengguna transportasi umum.

"Ke kantor, ke tempat kerja, jadi perjalanan yang tidak menghabiskan waktu, kita bisa lebih produktif. Itu artinya jumlah kendaraan pribadi di jalanan lebih rendah. Ganjil-genap hanya antara, karena yang kita dorong sesungguhnya adalah penggunaan kendaraan umum," ucap Anies.

Sebagai informasi, perluasan aturan ganjil genap ini diberlakukan di 25 ruas jalan. Terdiri dari sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah berlaku ganjil genap dan 16 ruas jalan baru.

Perluasan aturan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional.

Para pengendara yang melanggar aturan ini akan dikenai sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksinya berupa dua bulan penjara atau denda maksimal Rp500.000

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid