sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gedung ditutup 12 hari, anggota DPRD DKI 'nganggur'

Aktivitas 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal vakum sementara.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 04 Agst 2020 17:26 WIB
Gedung ditutup 12 hari, anggota DPRD DKI 'nganggur'

Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama 12 hari. Terhitung sejak 29 Juli hingga 9 Agustus 2020 mendatang. Penutupan gedung dewan tersebut menyusul adanya anggota yang positif terpapar Covid-19.

Selama penutupan berlangsung, aktivitas 106 anggota DPRD DKI seperti rapat kerja bakal vakum sementara.

"Kosong nggak ada acara apa-apa di gedung DPRD," kata Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI Hadameon Aritonang kepada wartawan, Selasa (4/8).

Dame sapaan akrabnya, bahkan menyebut tidak ada jadwal rapat secara virtual yang diagendakan. Sejak ditutup pada 29 Juli kemarin pihaknya hingga hari ini belum menerima perintah apapun terkait rapat daring tersebut.

Sponsored

Permintaan rapat virtual antar fraksi juga belum diterimanya. "Belum ada perintah untuk rapat online sih. Bisa aja memang, misalnya pakai zoom, tapi belum," ujar Dame.

Dia menambahkan, penjadwalan rapat secara daring harus ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Sedangkan rapat Bamus digelar secara tatap muka atau pertemuan langsung. Artinya, tak akan ada rapat virtual selama Gedung DPRD DKI ditutup.

"Nanti setelah dibuka kembali, minggu depan kita Bamus. Kalau satu minggu ini, agenda rapat kosong semua," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid