sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Geram DPR bahas omnibus law, tiga elemen buruh ancam demo besar-besaran

Buruh sarankan DPR dan pemerintah fokus tangani Covid-19 dan PHK

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 16 Apr 2020 16:58 WIB
Geram DPR bahas omnibus law, tiga elemen buruh ancam demo besar-besaran

Majelis Buruh Buruh Indonesia (MPBI) mengancam akan menggelar aksi besar-besaran, jika DPR RI tetap ngotot membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. 

MPBI merupakan gabungan dari tiga elemen organisasi buruh, yakni: Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Mendesak DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, MPBI telah melayangkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Jika MPBI menggelar, pasti aksinya sangat besar. Jumlah bisa mencapai ratusan ribu. Aksi ini terpaksa kami lakukan, karena ada desakan yang sangat kuat dari anggota kami untuk segera menggelar lunjuk rasa, guna merespon sikap DPR dan pemerintah yang tetap melanjutkan pembahasan omnibus law,” ujar Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4).

Menurut Andi, permasalahan omnibus law sangat kompleks. Sehingga, tidak tepat jika pembahasannya dikebut di tengah situasi pandemi coronavirus baru (Covid-19) ini. Terlebih lagi, ia menyayangkan tidak dilibatkannya serikat buruh dalam pembahasan draft RUU Cipta Kerja.

“Kurangnya partisipasi publik yang menjadi syarat terbentuknya sebuah undang-undang tidak ada. Dengan demikian sudah hampir bisa dipastikan, undang-undang ini tidak mengakomodir kepentingan kaum buruh,” ucapnya.

Aksi demonstrasi besar-besaran tersebut rencananya akan diselenggarakan pada akhir April ini, menyasar DPR RI dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Bahkan, aksi tersebut rencananya digelar serentak di 30 provinsi.

“Sebagai wadah gerakan, kami di MPBI harus segera menyatakan sikap dan mengambil langkah tegas untuk memilih jalan aksi. Masih ada ruang waktu untuk berdialog 7 hari sebelum tanggal 30 tidak ada respons,” tutur Andi.

Sponsored

Senada dengan Andi, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban meminta pemerintah dan DPR lebih baik berfokus pada pencegahan penanganan pandemi Covid-19, termasuk mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang saat ini sudah mulai terjadi.

“Kami meminta pembahasan RUU Cipta Kerja bisa dihentikan. Kalau masih melanjutkan pembahasan itu, sama saja DPR dan pemerintah membunuh para buruh. Karena hal itu akan memaksa buruh untuk turun ke jalan di tengah corona ini,” ujar Elly.

Elly mengingatkan, para buruh juga bisa terpapar Covid-19. Namun, kata dia, mereka jauh lebih takut menghadapi masa depan yang penuh ketidakpastian jika omnibus law disahkan. 

Sehingga, lanjut dia, KSBSI memilih turut bergabung dengan konfederasi serikat buruh terbesar di Indonesia lainnya (KSPSI dan KSPI) untuk turun ke jalan.

Setali tiga uang, Presiden KSPI Said Iqbal pun menegaskan siap bergabung dalam aksi turun ke jalan yang rencananya akan berlangsung pada tanggal 30 April nanti.

Menurutnya, DPR lebih baik membahas bagaimana cara efektif dan efisien dalam mengatasi penyebaran Covid-19, serta menjalankan fungsi pengawasan dan legislasinya. Sebab, terdapat puluhan hingga ratusan ribu buruh terancam PHK.

Ia pun meminta pemerintah dan DPR memikirkan nasib para buruh di tengah ancaman pandemi Covid-19, dengan meliburkan meliburkan mereka dan tetap membayar upah penuh.

“Sampai hari ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, mereka terancam nyawanya,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid