sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Giliran MUI tolak kepulangan WNI eks ISIS

WNI eks ISIS tidak perlu kembali lagi ke Indonesia karena mau mendirikan negara sendiri.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Jumat, 07 Feb 2020 17:29 WIB
Giliran MUI tolak kepulangan WNI eks ISIS

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebut warga negara Indonesia (WNI) anggota Islamic State in Irak and Syria (ISIS) tidak berhak lagi tinggal di Indonesia sejak menjadi bagian dari warga negara Suriah.

"Mereka berjuang saja untuk mendirikan negara sendiri dan tidak boleh bergabung dengan NKRI karena kita sudah sepakat bahwa NKRI adalah harga mati," kata Ketua MUI NTT, Kadir Makarim, di Kupang, Jumat (7/2).

Hal itu diungkapkan Kadir terkait wacana memulangkan ratusan WNI eks anggota ISIS ke tanah air. "Jadi pendapat saya, mereka tidak perlu kembali lagi ke Indonesia karena mereka mau mendirikan negara sendiri," ujarnya.

Pihaknya tidak menginginkan mereka berjuang untuk mendirikan negara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan mengganggu keutuhannya.

Senada disampaikan pakar hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang,  Johanes Tuba Helan bahwa WNI yang memilih bergabung dengan ISIS sudah tidak berhak lagi tinggal di Indonesia.

"Sejak mereka masuk menjadi warga negara Suriah maka status kewarganegaraan mereka dihapus dan sejak itu pula mereka sudah tidak punya hak tinggal di Indonesia," jelasnya.

WNI yang memilih menjadi anggota ISIS, jelas dia, secara otomatis sudah tidak mengakui negara Indonesia sebagai negaranya.

"WNI yang menjadi anggota ISIS, sudah tidak mengakui negara Indonesia sebagai negaranya maka tidak punya hak untuk pulang ke Indonesia karena bukan negara mereka," kata Johanes.

Sponsored

Dijelaskan dia, anggota ISIS juga telah dilatih untuk menciptakan kekacauan dalam negara dan membunuh orang. "Mereka itu dilatih untuk membuat kekacauan atau membunuh orang. Kalau mereka pulang akan sangat mengganggu keamanan Indonesia," ungkapnya.

Untuk itu, dia menyarankan pemerintah untuk secara tegas menolak kepulangan mereka demi melindungi warga negara yang baik dan bertanggung jawab.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, mengaku tak setuju dengan rencana pemulangan warga negara Indonesia eks kombatan Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS. Sikap Mahfud setali tiga uang dengan sikap Presiden Joko Widodo. (Ant)

 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid