sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terawan: Grand design vaksin Covid-19 tadinya mengandai-andai

Ini terjadi lantaran Kemenkes belum mengetahui batasan penggunaan vaksin.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 17 Nov 2020 17:24 WIB
Terawan: </i>Grand design</i> vaksin Covid-19 tadinya mengandai-andai

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan, desain besar pengembangan vaksin Covid-19 mulanya direncanakan dengan mengada-ada. Hal itu terjadi karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum mengetahui batasan pembuatan kandidat "penawar" virus SARS-Cov yang dilakukan produsen.

"Memang grand design dibuat tadinya mengandai-andai. Kita, kan, belum tahu batasan vaksin seperti apa," kata Terawan saat rapat dengar pendapat umum bersama Komisi IX DPR dan disiarkan secara virtual, Selasa (17/11).

Batasan yang dimaksud Terawan merupakan limit penggunaan vaksin yang boleh diberikan dengan memperhatikan rentang usia, riwayat penyakit bawaan atau komorbid, hingga ibu hamil. Berkenaan dengan itu, dirinya mengatakan, Kemenkes harus menggodok desain besar vaksin yang paling rasional.

"Kemudian dari situ, kami terus memantau. Vaksin apa, sih, sebenarnya yang masih masuk akal karena, kan, ada beberapa macam vaksin. Vaksin mRNA, DNA, ada yang nonaktif, atau inaktivasi, dan sebagainya," tuturnya.

Bahkan, kata Terawan, sejumlah kandidat vaksin memiliki cara yang berbeda untuk menyimpannya. "Ada 2 hingga 8 derajat, ada yang -75 derajat. Kalau minus sampai 75 sampai 80 derajat, artinya lemari esnya khusus, tidak bisa lemari es sembarangan," jelasnya.

"Nah, di sinilah yang paling masuk akal dan sebagainya menjadi rasionalisasi. Kita selalu berdiskusi dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), mana yang harus dilakukan," sambung Terawan.

Dirinya melanjutkan, segala pertimbangan dilakukan mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pemilihan vaksin tidak boleh tergesa-gesa. Menurutnya, keamanan merupakan kunci menentukan vaksin yang akan digunakan.

"Keamanan dulu yang pertama, habis itu kita bicara efikasi dan sebagainya. Dan efikasi bisa dilihat setelah uji klinis yang ketiga. Namun, itu semua ada aturan yang dikeluarkan oleh BPOM," paparnya.

Sponsored

"Nah, di situlah kami memedomani ini. Maka, saya akan terus bekerja sama, berkolaborasi bersama dengan BPOM dan Satgas untuk bagaimana menimbang yang terbaik," tutup Terawan.

Berita Lainnya
×
tekid